Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Kaltim Bakal Tertibkan Aset Daerah di Citra Niaga, Ini Alasannya
Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menyoroti penyalahgunaan aset daerah di kawasan Citra Niaga
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
DISALAGUNAKAN - Potret deretan lapak di kawasan Citra Niaga Samarinda, Kaltim, Rabu (26/3/2025). Setelah rampung direvitalisasi, Pemkot akan menertibkan kawasan Citra Niaga dengan memastikan kepatuhan terhadap aturan penggunaan aset daerah dan mencegah penyalahgunaan izin SKTUB. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)
Tak hanya soal lapak. penertiban yang dilakukan mencakup pengembalian fungsi lorong antar blok yang dulunya merupakan jalan umum, serta penertiban bangunan toko yang telah melebihi space kios yang telah diizinkan.
Baca juga: Satpol PP Kota Samarinda Bongkar Bangunan Liar di Lorong-lorong Citra Niaga
Mengingat bahwa kawasan Citra Niaga terbagi menjadi dua peruntukan utama, yaitu HGB (Hak Guna Bangunan) dan SKTUB.
“Memang untuk jumlah SKTUB yang telah dikeluarkan belum dapat dipastikan secara tepat karena terdapat perbedaan antara izin resmi dengan kondisi aktual di lapangan. Namun jika pemilik baik HGB atau SKTUB melebihi batas izin yang telah diberikan, maka Pemkot akan menertibkan,” demikian Yusdi. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Legislator Kaltim Puji Langkah Berani Wali Kota Andi Harun Bangun Sekolah Terpadu di Samarinda |
![]() |
---|
Tambang Dekat Sekolah dan Rumah di Samarinda, Inspektur Kaltim akan Sidak |
![]() |
---|
Razia Rutin di Lapas Kelas IIA Samarinda di Blok Hunian WBP, Ini Temuannya |
![]() |
---|
Turnamen Padel Piala Panglima TNI di Samarinda, Digemari Banyak Kalangan |
![]() |
---|
HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah di Samarinda, 5.000 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.