Kamis, 9 April 2026

Berita Nasional Terkini

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Cek Tanggal Penting dan Peluang Ambil Cuti

Berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Cek selengkapnya tanggal penting dan peluang ambil cuti berdasarkan kombinasi

Penulis: Christnina Maharani | Editor: Rita Noor Shobah
Grafis TribunKaltim.co/Christnina Maharani via Canva
LIBUR NASIONAL 2025 - Grafis atau ilustrasi libur nasional dan cuti bersama 2025 yang diolah dengan aplikasi visual Canva.Berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Cek selengkapnya tanggal penting dan peluang ambil cuti berdasarkan kombinasi hari libur. (Grafis TribunKaltim.co/Christnina Maharani via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

Cek selengkapnya tanggal penting dan peluang ambil cuti berdasarkan kombinasi hari libur.

Simak tanggal penting dan peluang cuti, lengkap dengan kombinasi hari libur untuk peluang cuti Anda.

Berdasarkan kepada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.

Adapun terdapat 10 cuti bersama yang ditambahkan oleh pemerintah. 

Baca juga: Apakah Ekspedisi Libur saat Lebaran 2025? Jadwal Operasional JNE, JNT, SiCepat, Ninja Xpress

Presiden Prabowo Subianto juga telah resmi menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Cuti bersama ASN 2025 tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025. Pada Keppres ini, Prabowo menetapkan total 10 hari sebagai cuti bersama ASN 2025.

Keputusan yang ditetapkan pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu menjelaskan bahwa penetapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian terkait jadwal cuti bagi instansi pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 hari cuti bersama untuk ASN.
LIBUR NASIONAL 2025 - Potret Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025) yang didokumentasikan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden. Penetapan Cuti Bersama ASN 2025 dilakukan untuk meningkatkan efisiensi hari kerjadan kepastian jadwal cuti instansi pemerintah. (Biro Pers Sekretariat Presdiden melalui Kompas.com)

Kabar baiknya, cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. 

Bagi para ASN yang tak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan, maka akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis Keppres itu, seperti dilansir dari Kompas TV.

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, berikut ini adalah daftar lengkap sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

Hari Libur Nasional Tahun 2025

29 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah

1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved