Berita Kaltim Terkini

BPK Kaltim Pangkas Anggaran Rp15 Miliar, Perjalanan Dinas dan Peralatan Kantor Dipotong Rp5 Miliar

Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto mengatakan mereka melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp15 miliar

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (26/3/2025). epala BKP Wilayah Kaltim, Mochammad Suharyanto saat dijumpai di kantornya, Rabu (26/3/2025). Ia mengatakan mereka melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp15 miliar. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Efisiensi anggaran yang ditetapkan Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menyentuh seluruh sektor lembaga.

Pemotongan anggaran ini juga dirasakan lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, termasuk di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto mengatakan mereka melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp15 miliar.

Bila dirincikan belasan miliar rupiah itu berasal dari Rp9 miliar dana blokir atau anggaran darurat yang hanya bisa dipakai sesuai arahan Kementerian Keuangan.

Baca juga: BPK Kaltim akan Fokus Dalami Dana Hibah dan Pendapatan di APBD 2024

Kemudian kurang lebih Rp5 miliar dari efisiensi anggaran mereka berupa perjalanan dinas dan sejumlah belanja kantor.

Suharyanto menjelaskan karena adanya efisiensi mereka terpaksa harus mengurangi jumlah tim yang bergerak dalam pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Ia menyebutkan bahwa tim pemeriksaan terdiri dari ketua tim, anggota tim, pengendalian teknis, penanggungjawab dan wakil penanggungjawab.

"Termasuk hari kerja tim yang idealnya 40 hari, kini hanya bisa 35 hari," ungkapnya.

Kendati demikian pihaknya meyakinkan segala keterbatasan akibat efisiensi anggaran itu tak memengaruhi profesionalisme hasil pemeriksaan.

Mereka bahkan memiliki "tools" sendiri untuk memanfaatkan waktu singkat dengan hasil maksimal.

Salah satunya dengan melakukan pemetaan sampling target dari laporan keuangan yang akan diperiksa.

Baca juga: LHP DPRD Samarinda Tahun 2024 Masih Proses, BPK Kaltim: Audit Belum Selesai

Misal dari 100 laporan keuangan, BPK Kaltim akan mengambil 80 persen sebagai sampling yang mewakili seluruh kegiatan.

"Makanya itu pentingnya ada laporan keuangan sebagai pemeriksaan pendahuluan. Kemudian laporan-laporan itu kita petakan, hasilnya untuk melakukan pemeriksaan terinci," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved