Berita Nasional Terkini
Kata Jokowi Usai Namanya Diseret Hasto dalam Sidang Eksepsi: Ngancam untuk Tak Dipecat Gunanya Apa?
Ini reaksi Jokowi usai namanya diseret Hasto Kristiyanto dalam sidang eksepsi.
TRIBUNKALTIM.CO - Ini reaksi Jokowi usai namanya diseret Hasto Kristiyanto dalam sidang eksepsi.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap dan perintangan penyidikan terkait penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku, Jumat (21/3/2025).
Hasto mengaku, menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Jokowi.
Jokowi pun bertanya-tanya apa keuntungan yang ia dapat jika melakukan ancaman agar PDIP tak memecatnya.
Baca juga: Siapa Pengganti Hasto Kristiyanto? Kader PDIP Bakal Berebut Posisi Sekjen di Kongres
“Biasa (disebut di sidang Hasto). Kalau ngancam itu tidak dipecat gunanya apa untungnya apa ruginya apa,” ungkapnya di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (27/3/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Jokowi tidak merasa keberatan dengan pemecatan yang dilakukan partai kepadanya dan sejumlah anggota keluarganya.

"Wong dipecat juga biasa-biasa saja," kata Jokowi.
Diketahui, Jokowi resmi dipecat dari PDI Perjuangan pada terhitung sejak 14 Desember 2024 lalu.
Jokowi memilih menghormati keputusan yang diambil PDIP.
Adapun pernyataan Hasto yang menyinggung Jokowi disampaikan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025) lalu.
Hasto mengatakan, pihaknya didatangi utusan dari pejabat negara yang mengancam akan membuatnya jadi tersangka jika PDIP memecat Jokowi.
Ia tak merinci siapa sosok yang dimaksud.
Baca juga: Isu Jokowi Gabung PSI Usai Didepak PDIP, Sekjen Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
Yang jelas, menurut dia, orang itu datang antara 4 Desember 2024 sampai 15 Desember 2025.
Pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai."
"Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ucap Hasto dalam sidang, Jumat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.