Berita Nasional Terkini
KKJ Minta LPSK Lindungi Jurnalis Tempo Imbas Teror Kepala Babi, Bangkai Tikus, hingga Doxing
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menemui Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di pada Rabu, (26/3/2025).
“Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujar Sri Suparyati.
Baca juga: KKJ Lapor ke Komnas HAM soal Teror Terhadap Tempo, Ungkap Pengancaman juga Sasar Keluarga Jurnalis
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias pada pertemuan ini menyampaikan terdapat mekanisme respons cepat pembela HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dengan dilakukan langkah-langkah preventif yang mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.