Ibu Kota Negara

Salat Idul Fitri 2025 Batal Terlaksana di Masjid Negara IKN, OIKN: Berisiko Tinggi untuk Keselamatan

Masjid Negara IKN batal menjadi tempat salat Idul Fitri 2025, OIKN ungkap alasan perihal pembangunan masjid yang berisiko tinggi untuk keselamatan.

Dokumentasi OIKN via Kompas.com
MASJID NEGARA IKN - Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim masih dalam tahap konstruksi, Rabu (26/3/2025).Masjid Negara IKN batal menjadi tempat salat Idul Fitri 2025, OIKN ungkap alasan perihal pembangunan masjid yang berisiko tinggi untuk keselamatan. (Dokumentasi OIKN via Kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Masjid Negara IKN batal menjadi tempat salat Idul Fitri 2025, OIKN ungkap alasan perihal pembangunan masjid yang berisiko tinggi untuk keselamatan.

Rencana pemerintah untuk menggelar salat Idul Fitri 2025 di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan gagal digelar.

Bulan Ramadhan hampir berakhir, namun Masjid Negara IKN hingga kini masih belum bisa dipakai untuk salat tarawih.

Pertimbangan faktor teknis dan aksesibilitas rupanya menjadi penyebab batalnya salat Idul Fitri mendatang.

Keputusan ini dilakukan untuk memaksimalkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Diungkapkan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, tahap pembangunan Masjid Negara IKN masih jauh dari angka seratus persen.

Baca juga: Berapa Hari Cuti Bersama 2025? Surat Edaran Libur Lebaran 2025 PDF, Info untuk ASN, Sekolah, Swasta

"Masih berisiko tinggi, terutama pada pekerjaan struktur atap dan menara (minaret). Progres pembangunan masjid secara keseluruhan baru mencapai 54,3 persen," ujar Danis, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/3/2025).

Tak hanya itu, akses menuju lokasi masjid masih perlu disempurnakan agar dapat mengakomodasi kendaraan pengunjung dan jemaah.

Seharusnya, Masjid Negara IKN ditargetkan dapat dimanfaatkan untuk salat tarawih dan Idul Fitri 2025.

Danis menjelaskan, target penyelesaian pembangunan Masjid Negara IKN diharapkan dapat tercapai pada Kuartal IV tahun 2025.

Kontrak pembangunan pun telah diperpanjang, sehingga masjid ditargetkan dapat berfungsi untuk ibadah pada periode tersebut.

Adapun proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp940 miliar ini dirancang memiliki daya tampung 50.000 jemaah.

Pada rancangan awal Masjid Negara IKN, kapasitasnya hanya 25.000 jemaah pada masa puncak Hari Besar Keagamaan.

Namun, Kurator IKN Ridwan Kamil saat itu meminta untuk meningkatkan daya tampung awal menjadi dua kali lipat.

Masjid Negara IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid 61.596 meter persegi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved