Rabu, 13 Mei 2026

Berita Viral

Didesak Tes DNA Anak Lisa Mariana, Ini Jawaban Pihak Ridwan Kamil

Didesak tes DNA anak Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil memberi pernyataan tertulis.

Tayang:
KOMPAS.com/Febryan Kevin
TES DNA - Foto Ridwan Kamil saat Pilkada Jakarta 2024. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya menjawab soal desakan tes DNA anak Lisa Mariana. Permintaan itu akhirnya dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Jumat (4/4/2025). (KOMPAS.com/Febryan Kevin) 

Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.

"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.

Hotman Paris Sebut Tes DNA Jadi Satu-satunya Senjata Lisa Mariana

Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Lisa Mariana hanya punya satu senjata jika ingin mendapatkan hak anak, yakni lewat tes DNA.

Hotman Paris mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana, untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.

Baca juga: Tanpa Tes DNA, Jalan Lisa Mariana untuk Dapatkan Nafkah dan Warisan dari Ridwan Kamil Buntu

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video di mana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'. 

Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" jelas Hotman.

Dikatakan Hotman, Lisa Mariana hanya memiliki satu jalan, yakni tes DNA.

Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.

"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain,"

Tanpa tes DNA, Lisa Mariana memiliki jalan buntu untuk meminta hak anak.

"Sementara kalau laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. "

"Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.

Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA.

Jika tak ada denda, perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved