Berita Nasional Terkini
Ada Adegan Hilang dalam Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kelasi Jumran Lakukan Pelecehan?
Ada adegan hilang dalam rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita. Kuasa Hukum korban sebut Kelasi Jumran diduga lakukan pelecehan.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada adegan hilang dalam rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita.
Kuasa Hukum korban sebut Kelasi Jumran diduga lakukan pelecehan seksual.
Sebagai informasi, jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru.
Kali ini petugas menghadirkan Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.
Baca juga: Jurnalis Juwita Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi dan Dugaan Pemerkosaan
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kelasi Satu J terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Lanal Banjarmasin’.
Ia hadir dalam rekonstruksi hari ini, Sabtu (5/4/2025) dengan tangan terborgol dan kaki dirantai.
Di depan dada pria tersebut juga tergantung secarik kertas bertuliskan ‘TERSANGKA KLS BAH JUMRAN’.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres Banjarbaru), Iptu Kardi Gunadi kepada wartawan menyebut rekonstruksi dihadiri 106 personel Polres Banjarbaru.
"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi penemuan jenazah Juwita, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Baca juga: 2 Bukti Baru Kasus Pembunuhan Juwita, Dugaan Oknum Lanal Balikpapan Kelasi J Bukan Pelaku Tunggal
Ada Adegan Hilang?
Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL bernama Jumran, telah dilaksanakan oleh Polisi Militer (POM) AL Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025) siang.
Kegiatan ini berlangsung di lokasi penemuan jenazah Juwita, yakni di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut, Jumran hadir sebagai tersangka dan memeragakan 33 adegan yang menggambarkan tindakan pembunuhan terhadap Juwita di atas mobil sewa.
Namun, kuasa hukum keluarga Juwita, M Pazri, mempertanyakan mengapa adegan kekerasan seksual yang dilakukan Jumran terhadap korban tidak diperagakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.