Berita Nasional Terkini
Ada Adegan Hilang dalam Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kelasi Jumran Lakukan Pelecehan?
Ada adegan hilang dalam rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita. Kuasa Hukum korban sebut Kelasi Jumran diduga lakukan pelecehan.
Menurutnya, adegan tersebut sangat penting untuk ditampilkan, terutama karena hasil forensik telah menguatkan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap korban.
"Kami akan mendalami mengapa kekerasan seksual tidak dimunculkan, padahal ada indikasi. Termasuk soal waktu kejadian yang tidak disebutkan secara spesifik. Ini penting,” ujar Pazri kepada wartawan pada hari yang sama.
Baca juga: Keluarga Ungkap Kejanggalan Saat Prajurit TNI AL Balikpapan Lamar Wartawan Juwita di Banjarbaru
Pazri juga menambahkan bahwa rekonstruksi tersebut sudah cukup menggambarkan bagaimana Jumran merencanakan tindakan pembunuhan secara matang. Oleh karena itu, dia menilai bahwa Jumran layak dijatuhi hukuman berat.
"Kami sepakat ini pembunuhan berencana, dan itu berarti pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal," tegasnya.
Lebih lanjut, Pazri menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pembunuhan Juwita, meskipun dari hasil rekonstruksi, Jumran bertindak seorang diri.
"Meski dari rekonstruksi pelaku bertindak sendiri, tapi kami tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Juwita, seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Penyebab kematiannya yang dinilai janggal mendorong organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru untuk mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.
Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Juwita diduga kuat dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.
Keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Dari keterangan Pazri, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersebut, terungkap fakta-fakta baru, termasuk pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum menghabisinya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.