Berita Viral
Ridwan Kamil Siap Lakukan Tes DNA dalam Kasus Lisa Mariana Jika Ada Perintah Pengadilan
Ridwan Kamil siap lakukan tes DNA di kasus Lisa Mariana jika ada perintah pengadilan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
DIDESAK TES DNA - Ridwan Kamil saat berada di Pasar Parungkuda Sukabumi, Jumat (4/8/2023). Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya menjawab soal desakan tes DNA anak Lisa Mariana. Permintaan itu akhirnya dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Jumat (4/4/2025). (TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN).
"Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari, itu baru efektif tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," kata Hotman Paris. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Ridwan Kamil atas Desakan Tes DNA Lisa Mariana
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.