Berita Nasional Terkini

Update Kasus Juwita, Kalasi Jumran Diborgol dan Kaki Terikat Rantai Saat Rekonstruksi

Update kasus Juwita, Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis.

Editor: Heriani AM
Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar
UPDATE KASUS JUWITA - (Kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).((Kanan) pada, Rabu (26/3/2025). (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar) 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Juwita, Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru tersebut.

Kali ini petugas menghadirkan Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kelasi Satu J terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Lanal Banjarmasin’.

Baca juga: Jurnalis Juwita Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi dan Dugaan Pemerkosaan

Ia hadir dalam rekonstruksi hari ini, Sabtu (5/4/2025) dengan tangan terborgol dan kaki dirantai.

Di depan dada pria tersebut juga tergantung secarik kertas bertuliskan ‘TERSANGKA KLS BAH JUMRAN’.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres Banjarbaru), Iptu Kardi Gunadi kepada wartawan menyebut rekonstruksi dihadiri 106 personel Polres Banjarbaru.

"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ujarnya, Sabtu (5/4/2025).

UPDATE KASUS JUWITA - (Kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).((Kanan) pada, Rabu (26/3/2025).  (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar)
UPDATE KASUS JUWITA - (Kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).((Kanan) pada, Rabu (26/3/2025). (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar) (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar)

Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi penemuan jenazah Juwita, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Seorang anggota tim kuasa hukum keluarga Juwita yang hadir dalam kegiatan itu, Dedi Sugianto menyebut, dari rekonstruksi tergambar cara tersangka menghabisi korban.

"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ujar Dedi kepada awak media di lokasi rekonstruksi.

Menurut Dedi, pelaku membunuh korban Juwita dengan cara mencekik hingga tewas. Ia berpendapat Kelasi Satu J merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ungkapnya.

Baca juga: Jurnalis Juwita Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi dan Dugaan Pemerkosaan

Menurutnya, pelaku memang merencanakan untuk menghabisi Juwita, termasuk mengatur atau menyeting posisi sepeda motor dan jenazah korban.

"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan dipinggir jalan, termasuk handphone termasuk juga sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.

Diketahui, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved