Tambang Rusak Hutan Unmul

Hutan Unmul Rusak Parah, Batu Bara Dikeruk Penambang Ilegal, Pohon Ulin di KRUS Dirobohkan

Hutan Unmul rusak parah, batu bara dikeruk penambang ilegal, pohon ulin di KRUS dirobohkan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
HO/Asep
TAMBANG RUSAK HUTAN - Potret kondisi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman di Samarinda, Kalimantan Timur yang diduga dimasuki aktivitas pertambangan batu bara ilegal, Senin (7/4/2025). Unmul Samarinda kini tengah menyiapkan laporan lanjutan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. (HO Asep) 

Dari hasil pantauan udara, memang benar tampak 5 unit excavator beroperasi di dalam kawasan hutan pendidikan Unmul.

Rustam menambahkan bahwa saat ini aktivitas alat berat sudah berhenti, tidak ada pekerja tambang ilegal di lokasi.

“Mereka sekarang sudah tidak berada di lokasi. Proses sudah lanjut, Gakkum KLHK pusat, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM dan para pihak diminta Gubernur untuk menyelesaikan itu semu. Kami (dari Unmul) yang memberhentikan aktivitas ini tanggal 5 April 2025 lalu,” jelasnya.

Dibantu mahasiswa dan media, mereka mengetahui adanya aktivitas pada Jumat 4 April 2025, dan langsung dilakukan pengecekan informasi aktivitas pengerukan ini.

Pihak Unmul juga mendapati ada alat berat jenis excavator, 2 unit mobil tangki BBM dan beberapa pekerja.

“Video–video bukti ada dengan Gakkum KLHK Kalimantan, sempat kami lakukan perekaman aktivitas tersebut. Pada saat itu orang–orang disitu sempat kami rekam,” tandasnya. 

Baca juga: Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Diserobot Penambang Batubara, Rektor: tak Pernah Beri Izin

Lakukan Penyelidikan

Balai Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan melakukan penyelidikan terkait adanya penambang batu bara menyerobot lahan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS).

Informasi awal, kejadian penyerobotan lahan yang diduga akan ditambang secara ilegal ini diketahui oleh pihak Unmul melalui Fakultas Kehutanan (Fahutan) yang memang hutan ini menjadi sarana pembelajaran atau penelitian.

Minggu (6/4) siang, KRUS yang terletak di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim, didapati beberapa alat berat sedang beraktivitas dan membabat sejumlah pohon.

Lahan dengan luas 3,26 hektar telah dibabat habis dan telah melewati batas KRUS yang memang tepat di sebelah lahan tersebut ada aktivitas pertambangan batubara.

Mareta Sari, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencurigai, aktivitas yang berlangsung merupakan kegiatan dari perusahaan tambang batubara ilegal.

"KRUS sedang ada kegiatan pertambangan yang sepertinya tambang ilegal," sebutnya.

Dari info yang didapat, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul bersama Wakil Rektor 4 langsung mendatangi lokasi untuk melakukan peninjauan, juga sempat melakukan penolakan terhadap aktivitas ilegal ini.

Apalagi, kegiatan ini juga tersebar surat permohonan kerjasama dari pihak penambang yang sebenarnya telah dikirimkan kepada Unmul sejak tahun 2024, namun ditolak karena memang bukan peruntukannya untuk ditambang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved