Berita Nasional Terkini
Info Gaji PNS Naik 16 Persen, Cek Fakta Kabar Gaji PNS Naik, Harus Disetujui Sri Mulyani dan Prabowo
Simak informasi seputar gaji PNS naik 16 persen. Cek fakta kabar gaji PNS naik. Kenaikan gaji PNS harus disetujui Sri Mulyani dan Presiden Prabowo.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar gaji PNS naik 16 persen.
Cek fakta kabar gaji PNS naik yang ramai diperbincangkan warganet.
Kenaikan gaji PNS harus disetujui Sri Mulyani melalui Kementerian Keuangan.
Lalu disahkan dalam Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Diketahui, kabar kenaikan gaji PNS sempat masuk deretan trending topic Google sejak Senin (7/4/2025) hingga hari ini Selasa (8/4/2025).
Benarkah gaji PNS 2025 naik 16 persen tahun 2025, simak penjelasan BKN.
Baca juga: Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Ini Besaran Gaji PNS Golongan I-IV Beserta Rinciannya
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menegaskan, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.
"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis," ujar Vino, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
"Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," tambah dia.
Vino menuturkan, kenaikan gaji PNS ini harus melalui prosedur seperti persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah disetujui Kemenkeu, baru lah kenaikan gaji PN bisa disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya.
Vino menuturkan, pihaknya akan mengumumkan ke publik apabila memang ada kebijakan baru terkait gaji PNS.
"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," paparnya.
Gaji PNS Saat Ini
Mulai tahun 2025 gaji PNS naik (Pegawai Negeri Sipil), mulai dari golongan 1 sampai golongan IV.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.