Berita Nasional Terkini

Info Gaji PNS Naik 16 Persen, Cek Fakta Kabar Gaji PNS Naik, Harus Disetujui Sri Mulyani dan Prabowo

Simak informasi seputar gaji PNS naik 16 persen. Cek fakta kabar gaji PNS naik. Kenaikan gaji PNS harus disetujui Sri Mulyani dan Presiden Prabowo.

KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
GAJI PNS NAIK - Ilustrasi PNS. Simak informasi seputar gaji PNS naik 16 persen. Cek fakta kabar gaji PNS naik. Kenaikan gaji PNS harus disetujui Sri Mulyani dan Presiden Prabowo. (KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS) 

4. Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

5. Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS dan guru PNS

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni:

1. Tunjangan

2. Gaji ke-13

3. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

4. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Sementara untuk guru, bisa mendapatkan:

1. Tunjangan profesi guru

2. Tunjangan khusus

3. Tambahan penghasilan

Baca juga: Terjawab Apakah Gaji PNS Naik 2025, Ini Besaran Gaji ASN Golongan I hingga IV

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJabar.id dengan judul Apakah Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025? Ini Bocoran dari BKN
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved