Berita Nasional Terkini
Info Gaji PNS Naik 16 Persen, Cek Fakta Kabar Gaji PNS Naik, Harus Disetujui Sri Mulyani dan Prabowo
Simak informasi seputar gaji PNS naik 16 persen. Cek fakta kabar gaji PNS naik. Kenaikan gaji PNS harus disetujui Sri Mulyani dan Presiden Prabowo.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
GAJI PNS NAIK - Ilustrasi PNS. Simak informasi seputar gaji PNS naik 16 persen. Cek fakta kabar gaji PNS naik. Kenaikan gaji PNS harus disetujui Sri Mulyani dan Presiden Prabowo. (KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS)
4. Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
5. Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan PNS dan guru PNS
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni:
1. Tunjangan
2. Gaji ke-13
3. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
4. Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Sementara untuk guru, bisa mendapatkan:
1. Tunjangan profesi guru
2. Tunjangan khusus
3. Tambahan penghasilan
Baca juga: Terjawab Apakah Gaji PNS Naik 2025, Ini Besaran Gaji ASN Golongan I hingga IV
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJabar.id dengan judul Apakah Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025? Ini Bocoran dari BKN.
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.