Jumat, 1 Mei 2026

Bantuan Sosial

Bansos Jakarta 2025 Cair Mulai April, Link Siladu dan Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ

Bansos Jakarta 2025 cair mulai April 2025. Link siladu dan cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Jessi Carina-https://siladu.jakarta.go.id/
BANSOS JAKARTA 2025 - Sumarni (64) menerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dari Pemprov DKI Jakarta. Sumarni dan penerima KLJ lainnya akan mendapat bantuan tunai Rp600 per bulan dari Dinsos DKI Jakarta. Kanan: laman cek bansos Jakarta. Bansos Jakarta 2025 cair mulai April 2025. Link siladu dan cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ. (Kompas.com/Jessi Carina-https://siladu.jakarta.go.id/) 

Pendamping sosial di tiap kelurahan ditugaskan melakukan verifikasi lapangan.

"Warga bisa menyampaikan jika merasa berhak tetapi belum menerima bansos.

Kami akan verifikasi langsung ke lapangan," jelas Premi.

Kuota Penerima Meningkat

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan bantuan untuk 219.252 penerima manfaat pada 2025.

Dibandingkan akhir 2024, jumlah ini meningkat signifikan:

  • KLJ: dari 135.140 menjadi 171.010 penerima (+26,55 persen)
  • KPDJ: dari 17.342 menjadi 20.890 penerima (+20,46 persen)
  • KAJ: dari 20.272 menjadi 27.352 penerima (+34,92 persen)

Baca juga: Cara Daftar ots antrian kjp pasar jaya, Cek Antrian KJP OTS di antriankjp.pasarjaya.co.id

Aturan Baru Bansos Jakarta

Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan soal kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan nantinya bansos hanya akan diberikan kepada warga yang sudah menetap di ibu kota dalam waktu tertentu.

“Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan terintegrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).

Budi menyebut, aturan ini dimaksudkan supaya warga dari luar Jakarta tidak datang hanya untuk mendapatkan bansos.

Pemprov DKI Jakarta disebut Budi juga punya kewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya.

“Kami mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” ujarnya.

Sebagai informasi, fenomena pendatang dari berbagai daerah yang merantau ke Jakarta setelah lebaran untuk mengadu nasib seolah sudah menjadi tradisi.

Budi pun memastikan, Jakarta terbuka bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota.

Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang diharapkan mampu dipenuhi oleh para pendatang ini.

“Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” tuturnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved