Tribun Kaltim Hari Ini
Wali Kota Samarinda Andi Harun Pertanyakan Hasil Uji BBM, Tegaskan Pemerintah Tak Bela Pengusaha
Wali Kota Samarinda Andi Harun pertanyakan hasil uji BBM, tegaskan pemerintah tak bela pengusaha.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Diah Anggraeni
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kesimpulan apa pun sebaiknya diambil berdasarkan uji laboratorium resmi dan independen.
Pemerintah, menurutnya, wajib bersikap netral dan tidak seolah membela pengusaha lebih dari masyarakat.
“Kepala daerah tidak boleh asal menyimpulkan. Yang paling bijak adalah ambil sampel dari SPBU, dari kendaraan yang rusak di bengkel, juga dari pom mini. Lalu uji di laboratorium yang kredibel. Setelah ada hasil, baru kita umumkan secara obyektif,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret dalam waktu dekat.
Namun, ia tidak ingin asal turun ke lapangan hanya untuk pencitraan atau tanpa arah yang jelas.
“Saya kira yang turun sudah cukup banyak. Tapi belum ada satu pun yang bisa melegakan masyarakat. Pemerintah tidak boleh asal-asalan. Kami juga akan ambil sampel, tapi tidak perlu ramai-ramai. Kami ingin nilai objektivitasnya tinggi,” ungkapnya.
Wali kota juga menekankan bahwa pemerintah harus hadir sebagai penengah, bukan bagian dari kegaduhan.
“Pemerintah tidak boleh terkesan membela pengusaha. Kalau pengusaha salah, kita harus berani katakan kalau pengusaha salah. Kita harus bilang masyarakat benar karena peristiwa ini anomali,” pungkas Andi Harun.

Pemprov Buka Layanan Pengaduan
Inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu belum mampu menjawab keresahan masyarakat atas banyaknya kasus kendaraan brebet setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Sebagaimana diketahui dalam sidak tersebut Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyatakan BBM yang ada di setiap SPBU aman dan jauh dari kata oplosan.
Namun pernyataan itu cukup berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan yang mana banyak masyarakat mengaku kendaraan mendadak sinjal atau macet usai melakukan pengisian BBM.
Terkait situasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni mengatakan Pemprov Kaltim tidak bisa leluasa bergerak.
Karena tak ada kejanggalan yang ditemukan saat sidak, maka Pemprov Kaltim berharap masyarakat aktif melakukan pelaporan kepada pusat panggilan atau call center Pertamina 135.
Baca juga: Walikota Andi Harun Klaim Ekonomi Samarinda Tumbuh Pesat, Capai Banyak Penghargaan
Selain itu, pemprov juga kini membuka layanan pengaduan melalui aplikasi konsumen yang dimiliki Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.