Berita Samarinda Terkini
Dugaan Motor Mogok Usai Isi BBM di Samarinda, Walikota Andi Harun: Sekitar 600 Unit Kena Dampak
Walikota Samarinda, Andi Harun langsung menginstruksikan pemberian bantuan tunai bagi pemilik sepeda motor.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan keberpihakan nyata kepada warganya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tidak menunggu lama, Walikota Samarinda, Andi Harun langsung menginstruksikan pemberian bantuan tunai bagi pemilik sepeda motor yang terdampak kerusakan akibat dugaan penggunaan BBM bercampur.
Uniknya, tak ada batasan anggaran, selama kerusakan terjadi dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025.
Dan pemilik kendaraan ber-KTP Samarinda, bantuan akan digelontorkan.
Baca juga: Respons Persoalan Kendaraan Rusak Setelah Isi BBM, Komisi II DPRD Kaltim Panggil Semua Pihak Terkait
“Kita memang belum tahu jumlah pastinya, tapi diperkirakan ada sekitar 600 unit motor yang terdampak. Kita tidak membatasi, selama kerusakan itu disebabkan oleh BBM dalam periode tersebut, akan kami akomodir,” tegas Andi Harun, Jumat (11/4/2025).
Setiap pemilik motor yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu.
Kata Andi Harun, meski jumlahnya mungkin tidak menutupi seluruh biaya perbaikan, bantuan ini dinilai lebih berarti daripada hanya memberi pernyataan tanpa solusi.
“Jika perbaikannya kurang dari Rp300 ribu, dan ini sifatnya bantuan, bukan subsidi, ya kita saling ikhlaskan saja. Kalau diperbedakan, nanti bisa ribet dan menimbulkan kontroversi,” ujarnya.
Orang nomor satu di Samarinda ini juga menegaskan, meski kerusakan yang dialami warga mungkin lebih besar dari nominal bantuan, namun keputusan ini diambil agar semua penerima mendapatkan jumlah yang sama.
Baca juga: Walikota Andi Harun Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Dugaan BBM Oplosan di Samarinda Kaltim
“Dan bisa jadi, memang perbaikannya bisa lebih dari Rp300 ribu. Tapi mohon maaf kita tidak bisa membantu sebagaimana pengeluaran warga tersebut," tutur Walikota Andi Harun.
"Kita sudah putuskan bahwa sifatnya bantuan, perhatian, dan ikut prihatin,” urai Walikota Andi Harun.
Untuk mendapatkan bantuan, warga hanya perlu menyertakan surat pernyataan dari bengkel.
Baik bengkel resmi maupun tidak yang menerangkan bahwa kerusakan disebabkan oleh BBM.
Bila memungkinkan, bukti foto kerusakan juga disarankan untuk dilampirkan saja.
“Syukur-syukur jika disertai dengan foto, tulisannya juga harus dari bengkel yang memeriksa. Warga kita pasti jujur dan kita harus percaya,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.