Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Kaji Relokasi Kantor Kelurahan Muara Rapak Demi Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyakat
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mengkaji rencana relokasi Kantor Kelurahan Muara Rapak
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mengkaji rencana relokasi Kantor Kelurahan Muara Rapak yang saat ini berada di Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara.
Langkah ini diambil lantaran kondisi gedung saat ini dinilai tidak lagi representatif untuk mendukung pelayanan publik dan kenyamanan aparatur sipil negara (ASN).
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa pihaknya telah mencatat kondisi sejumlah kantor pemerintahan yang perlu pembaruan, salah satunya adalah Kelurahan Muara Rapak.
Baca juga: Seminar Arsitektur Lanskap, Bahas Peran Ruang Publik Dalam Pengendalian Banjir di Balikpapan
“Gedung perkantoran pemerintah yang menjadi catatan kami, salah satunya adalah Kelurahan Muara Rapak. Kita akan tinjau dan kaji bersama untuk mencari lokasi yang lebih layak dan aman,” ujar Rahmad belum lama ini.
Ia menambahkan, kriteria representatif bukan hanya dilihat dari tampilan fisik gedung, tetapi juga kenyamanan ruang kerja, efisiensi pelayanan, serta faktor keselamatan bagi para ASN dan masyarakat yang datang.
Usulan relokasi ini ternyata bukan hal baru, Lurah Muara Rapak, Bima Wibisono, mengungkapkan bahwa aspirasi untuk memindahkan kantor sudah muncul sejak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020. Salah satu keluhan utama warga adalah lokasi kantor yang berada di jalur padat kendaraan, termasuk truk-truk besar yang melintas setiap hari.
“Warga merasa lokasi saat ini kurang aman dan nyaman, terutama karena sering dilalui truk besar. Area parkir juga terbatas dan rawan,” jelas Bima kepada Teibunkaltim.co, Jumat (11/4).
Sebagai alternatif, Bima mengusulkan agar kantor kelurahan dipindahkan ke kawasan sentra industri tahu-tempe di Somber, tepatnya di RT 85.
Lokasi ini dinilai strategis karena merupakan aset milik Pemkot Balikpapan, sehingga tidak akan menimbulkan persoalan administratif yang rumit.
“Pengajuan lokasi ini memang baru secara lisan kepada Walikota, Wakil Walikota, dan pejabat Pemkot saat kunjungan. Tapi harapannya bisa segera ditindaklanjuti agar kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.
Bima juga menekankan bahwa selain peningkatan pelayanan, relokasi ke Somber berpotensi membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
Kawasan Somber ke depan direncanakan sebagai lokasi pelabuhan, sehingga pembukaan akses jalan baru akan meningkatkan mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebelum mengusulkan lokasi di Somber, pihak kelurahan sempat mengajukan lahan alternatif di Jalan Klamono.
Bahkan lokasi tersebut sudah pernah ditinjau Komisi III DPRD Balikpapan. Namun, karena lahan tersebut milik PT Pertamina, proses perizinan menjadi rumit karena harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
“Pada tahun 2022, kita sudah ajukan usulan melalui Camat Balikpapan Utara. Tapi karena harus melalui proses panjang ke pusat, akhirnya belum terealisasi,” tambah Bima.
Baru 30 Persen Sampah Berkurang, DLH Balikpapan Genjot Pembentukan 210 Bank Sampah |
![]() |
---|
Warga Balikpapan Sambut Fakultas Kedokteran di Uniba, Mengaku tak Perlu Kuliah ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Dorong Kader PKK Menjadi Agen Perubahan dalam Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Kenaikan PBB di Balikpapan, GMNI Sebut Kebijakan Tak Berpihak Kepada Masyarakat Kecil |
![]() |
---|
Protes Kenaikan PBB hingga Upah Pendidik, PMII dan Guru di Balikpapan Kibarkan Bendera 'One Piece' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.