Berita Kaltim Terkini

Alasan DPRD Kaltim Kritik Proses Pembangunan Gedung RSUD AWS Samarinda

DPRD Kaltim memberikan saran tentang percepatan pemanfaatan gedung baru di RSUD AWS Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
KRITISI PEMBANGUNAN GEDUNG - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi mendorong pemanfaatan gedung baru Pandurata RSUD AW Sjahranie segera dapat difungsikan, Sabtu 10 April 2025. Intinya pihak DPRD Kaltim meminta segera diselesaikan pembangunannya agar masyarakat bisa terlayani secara maksimal, tidak ada lagi over kapasitas. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS) 

Namun, Nanda, sapaan akrabnya menegaskan anggaran yang sudah dialokasikan tersebut hanya untuk pengerjaan fisik.

"Untuk alkes (alat kesehatan) untuk kebutuhan pelayanan kesehatan di dalamnya belum termasuk. Tahun ini targetnya gedung beres terbangun," pungkasnya.

Sebagai informasi, pembangunan Gedung Pandurata dikerjakan secara bertahap mulai 2023 lalu dengan tafsiran APBD Kaltim Rp375 miliar. 

Gedung perawatan yang ada di komplek RSUD AWS ini berdiri di atas lahan milik Pemprov Kalimantan Timur seluas 10.000 meter persegi.

Baca juga: Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Belum Rampung, Kontraktor Didenda Rp5 Juta Per Hari

Gedung yang dirancang 8 lantai dengan luas tapak 3.968 meter persegi, luas areal landscape dan parkir 6.032 meter persegi serta luas lantai 27.517 meter persegi ini dimungkinkan memiliki kapasitas 500 tempat tidur.

Beberapa ruang yang akan ada di dalamnya antara lain:

  • Intensive Care Unit (PICU);
  • Intensive Coronary Care Unit (ICCU);
  • Intensive Care Unit (ICU);
  • Ruang hemodialisa;
  • dan radiologi. (*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved