Pilkada 2024

Inilah 9 Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 pada 16 dan 19 April 2025, Ada Kukar dan Tasikmalaya

Berikut 9 daerah yang gelar PSU Pilkada 2024 pada 16 dan 19 April 2025, ada Kutai Kartanegara dan Tasikmalaya.

Tribunnews/Jeprima
PSU PILKADA 2024 - Ilustrasi pemungutan suara. Berikut daftar 9 daerah yang gelar PSU Pilkada 2024 pada 16 dan 19 April (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut 9 daerah yang gelar PSU Pilkada 2024 pada 16 dan 19 April 2025, ada Kutai Kartanegara dan Tasikmalaya.

Sejumlah daerah saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil putusan sengketa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Pelaksanaan PSU diagendakan akan digelar mulai pertengahan April 2025 atau tepatnya tanggal 16 dan April 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan, terdapat sembilan daerah yang menyatakan kesiapannya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Baca juga: Strategi 3 Paslon Hadapi PSU Pilkada Kukar 19 April 2025, Siapkan Relawan Hingga Desa

Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Parigi Moutong yang akan menggelar PSU pada 16 April 2025.

Sedangkan sisanya, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025. 

Sembilan daerah ini sudah mengikuti rangkaian PSU dan memastikan persiapan mencapai 99 persen, serta hanya menunggu tahap pelaksanaan.

PSU PILKADA 2024 - Ilustrasi pemungutan suara. Berikut daftar 9 daerah yang gelar PSU Pilkada 2024 pada 16 dan 19 April (Tribunnews/Jeprima)
PSU PILKADA 2024 - Ilustrasi pemungutan suara. Berikut daftar 9 daerah yang gelar PSU Pilkada 2024 pada 16 dan 19 April (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

"Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).

Ribka juga mengimbau daerah yang akan melaksanakan PSU untuk melakukan mitigasi kemungkinan tantangan saat pelaksanaan, salah satunya adalah cuaca buruk.

Dia juga mengajak agar peserta Pilkada memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil PSU.

Jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.

Selain itu, Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. 

Menurut dia, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas. 

“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” ungkapnya.

Adapun PSU di sembilan daerah ini merupakan lanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada 2024.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved