Berita Kukar Terkini
KPU Mulai Setting dan Packing Logistik PSU Pilkada Kukar 2024, Pendistribusian pada 16 April
KPU mulai setting dan packing logistik PSU Pilkada Kukar 2024, pendistribusian pada 16 April.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegata (Kukar) mulai melakukan setting dan packing logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Packing atau pengemasan logistik ini dilakukan guna mempermudah proses pendistribusian ke tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) di Kukar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, pendistribusian logistik dilakukan pada tanggal 16 April 2025 atau tiga hari menjelang pelaksanaan PSU berlangsung.
"Hari ini kita mulai setting packing logistik untuk persiapan distribusi yang rencananya, insya Allah, di tanggal 16 April 2025. Kita maksimalkan agar bisa cepat terselesaikan," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Strategi 3 Paslon Hadapi PSU Pilkada Kukar 19 April 2025, Siapkan Relawan Hingga Desa
Adapun logistik yang disetting mencakup surat suara, sampul, formulir, amplop, serta perlengkapan logistik lainnya dengan memastikan jumlah yang sesuai kebutuhan.
Nantinya, kata Rudi, pendistribusian ini akan diusung dengan mengandalkan truk pengangkut.
"Mudah-mudahan proses setting logistik ini berjalan dengan lancar, sehingga tanggal 16 April 2025) bisa langsung start pendistribusian," ucapnya.
Ia menargetkan, pendistribusian logistik tuntas pada 18 April 2025 atau sebelum pelaksanaan PSU berlangsung pada 19 April 2025.
"Harapannya cuaca juga mendukung, agar tiap tahapan yang dilakukan menjelang PSU berjalan dengan lancar sesuai yang kami jadwalkan," pungkasnya.
Baca juga: Paslon Dendi-Alif Mantapkan Pengamanan Suara Kemenangan di PSU Pilkada Kukar
Sebagai informasi, PSU Pilkada Kukar 2025 nantinya dilaksanakan menggunakan data dari Pilkada 2024 sebelumnya.
Tercatat ada sebanyak 552.469 daftar pemilih tetap (DPT) dan 1.447 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kukar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.