Kabar Artis

Terkuak Alasan Eks Artis Sekar Arum Widara Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 223,5 Juta

Inilah alasan eks artis Sekar Arum Widara pemeran Angling Dharma edarkan uang palsu senilai Rp 223,5 juta

Instagram @sekardaraaaa
SEKAR ARUM WIDARA - Kolase foto Sekar Arum Widara antara yang ada di Instagram dengan yang dirilis polisi setelah ditangkap mengedarkan uang palsu. Inilah alasan eks artis Sekar Arum Widara edarkan uang palsu senilai Rp 223,5 juta. (Instagram @sekardaraaaa) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah alasan eks artis Sekar Arum Widara edarkan uang palsu senilai Rp 223,5 juta.

Artis kawakan Sekar Arum Widara (41) ditangkap jajaran anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dengan kasus uang palsu di Lippo Mall Kemang, Minggu (13/4/2025).

Artis peran Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran uang palsu.

Penetapan status tersangka tersebut diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Betul kita sudah menetapkan jadi tersangka per tanggal 4 April 2025," ujar Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.

Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.

Baca juga: Sosok Mantan Artis Sekar Arum Widara Simpan Uang Palsu Rp223.500.000, Pakai Belanja Berkali-kali

"Ya alasan itu yang jelas yang dibawa adalah uang yang diduga palsu itu untuk alat pembelanjaan," ucap Nurma Dewi.

"Uang yang disita dari SAW yaitu Rp 223,5 juta dengan pecahan Rp 100 ribu," sambungnya.

Atas penetapan status tersangka tersebut polisi langsung menahan Sekar untuk dilakukan proses lanjutan.

"Pelaku kita tahan, di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, sudah penahanan," kata Nurma Dewi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekar Arum Widara diantaranya ada uamg palsu 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu, dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Baca juga: Siapa SKW? Mantan Artis Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Lebih dari 2 Kali Beraksi

Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian polisi masih mendalam terkait uang palsu yang didapat oleh Sekar Arum Widara.

5 Fakta Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Pengedar Uang Palsu

Simak sederet fakta terkini mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara, pernah main di serial Angling Dharma.

Kabar mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara masih terus menjadi sorotan dan ramai dicari.

Nama Sekar Arum Widara (41) mendadak jadi buah bibir setelah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Sekar Arum Widara ditangkap Polisi terkait peredaran uang palsu, dan jumlahnya cukup besar.

Baca juga: Penonton Terkejut Artis Pemeran Film Petaka Gunung Gede Muncul di Bioskop XXI Samarinda Square

Berikut sejumlah fakta fakta terkini mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

1. Sosok Sekar Arum Widara

Kini terkuak sosok dan latar belakang dari Sekar Arum Widara.

Polisi mengungkap bahwa wanita bernama lengkap Sekar Arum Widara (41) saat ini bekerja sebagai karyawan swasta.

Namun, dalam pemeriksaan, ia mengaku sebagai mantan artis kolosal yang pernah populer di era 2000-an.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025), seperti dilansir TribunJakarta.com di artikel berjudul SOSOK Sekar Arum, Eks Artis Angling Dharma Edarkan Uang Palsu di Jaksel, Pekerjaan Terkini Terkuak.

2. Belanja Pakai Uang Palsu Berkali-kali

Sekar Arum Widara simpan uang palsu Rp223.500.000, pakai belanja berkali-kali. 

SEKAR EKS ANGLING DHARMA - Kolase foto Sekar Arum Widara, mantan artis pemain serial drama Angling Dharma dan poster Angling Dharma. Sekar ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu pada Rabu (2/4/2025). (Poster Angling Dharma (Maxstream), Sekar (Istimewa))
SEKAR ARUM WIDARA - Kolase foto Sekar Arum Widara, mantan artis pemain serial drama Angling Dharma dan poster Angling Dharma. Inilah sederet fakta terkini mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara, pernah main di serial Angling Dharma.(Poster Angling Dharma (Maxstream), Sekar (Istimewa))

Sekar diamankan di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Di mall tersebut, pelaku berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu yang dibawanya.

"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).

Saat mengetahui transaksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi.

Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

Sekar lalu mencoba ke toko lain.

Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

"Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Teddy.

3. Simpan Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Teddy juga menjelaskan, pihaknya menyita ribuan lembar uang palsu dari Sekar.

Uang palsu senilai ratusan juta Rupiah tersebut disimpan di dalam sebuah tas yang dibawa pelaku.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nilai Rp 223.500.000," kata Teddy.

Saat ini polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut.

Kepada polisi, Sekar mengaku sudah berulang kali menggunakan uang palsu itu untuk berbelanja di lokasi yang sama yakni di Lippo Mall Kemang.

"Ternyata pelaku diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," ungkap Teddy.

4. Kronologi

Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (41) ditangkap karena membawa dan menggunakan uang palsu ketika melakukan transaksi di mal daerah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). 

Sekar Arum melakukan transaksi pada tanggal 2 April lalu di sebuah toko dan berhasil lolos dari alat deteksi uang palsu.

Baca juga: Mantan Artis Sinetron Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Palsu, Pakai untuk Belanja Berkali-kali

Ia ditangkap usai berbelanja uang palsu di pusat perbelanjaan.

Kasus ini terkuak berawal dari Sekar berbelanja menggunakan uang palsu di salah satu toko.

Karena berhasil, ia pun kembali berbelanja dengan uang palsu tersebut di toko lain.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian di Hypemart dan Ace hardware (Az.ko). Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya (itu) berhasil," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025). 

Setelah berbelanja menggunakan uang palsu, Sekar kembali mencoba membeli barang di toko yang sama. 

Namun, kali ini upayanya tidak berjalan mulus. 

"Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda," jelas Teddy. 

"Pada saat (pelaku) melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," sambungnya. 

Meski aksinya terungkap, Sekar tetap mencoba berbelanja lagi menggunakan uang palsu di toko lain. 

"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar (Rp 100.000) uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu," ujar Teddy. 

Tersangka akhirnya diamankan oleh petugas keamanan setelah diketahui berulang kali melakukan transaksi dengan uang palsu

"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata Teddy. 

Melalui penangkapan Sekar, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus senilai Rp 235 juta, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.

Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

5. Sempat Jadi Caleg

Dilansir BangkaPos.com di artikel berjudul Kronologi Sekar Arum Mantan Artis Kolosal Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pernah Jadi Caleg PDIP, Sekar Arum Widara lahir di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 2 November 1984.

Kariernya di dunia hiburan mulai dikenal publik saat ia terlibat dalam berbagai sinetron bertema kolosal yang populer di layar kaca pada awal tahun 2000-an.

Ia dikenal sebagai sosok yang kerap memerankan karakter perempuan anggun dalam cerita-cerita berlatar kerajaan, cerita rakyat, dan legenda nusantara.

Sekar Arum Widara adalah pemain sinetron yang pernah membintangi serial Angling Dharma.

Baca juga: Polresta Samarinda Jalin Kerja Sama dengan Bank, Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Namanya sempat tenar di tahun 2000-an.

Ketika membintangi sinetron produksi Genta Buana Pitaloka itu, Sekar Arum Widara masih begitu muda.

Ia bahkan pernah menjadi pemandu acara program Pendekar di Trans 7.

Setelah vakum dari dunia hiburan, Sekar Arum Widara kemudian bekerja sebagai pegawai di sektor swasta.

Namun, ia diduga mengalami masalah ekonomi sejak berhenti dari dunia hiburan.

Sekar Arum Widara lantas nekat mengedarkan uang palsu.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari mana asal usul uang palsu yang ada pada Sekar.

Ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan V Bogor Utara dalam Pemilu 2014.

Namun, langkah politiknya tersebut tidak berbuah manis, karena ia gagal meraih kursi di parlemen.

Di luar aktivitas politik, Sekar Arum Widara juga diketahui aktif berorganisasi, salah satunya melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Tak hanya itu, latar belakang pendidikannya mencerminkan ketertarikan pada dunia sosial dan tata kelola pemerintahan.

Ia menempuh studi di Universitas Indonesia dan berhasil meraih gelar akademik Sarjana Ilmu Politik.

Di usianya yang kini 41 tahun, Sekar Arum Widara diketahui telah beralih profesi sebagai karyawan swasta di bidang konsultasi profesional, dan tidak lagi aktif di dunia hiburan.

Itulah tadi sederet fakta terkini mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara, pernah main di serial Angling Dharma. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved