Berita Nasional Terkini

Mantan Artis Sinetron Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Palsu, Pakai untuk Belanja Berkali-kali

Mantan artis sinetron ditangkap, terlibat peredaran uang palsu, pakai untuk belanja berkali-kali.

Tribunnews.com
UANG PALSU - Seorang mantan artis berinisial SKW (41) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat kasus peredaran uang palsu. Ia mencoba pakai untuk belanja berkali-kali hingga akhirnya ditangkap. Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.(Tribunnews.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan artis sinetron ditangkap, terlibat peredaran uang palsu, pakai untuk belanja berkali-kali.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap wanita, seorang mantan artis sinetron berinisial SKW (41) .

Penangkapan itu dilakukan lantaran SKW diduga terlibat kasus peredaran uang palsu

Dalam aksinya, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.

Baca juga: Polresta Samarinda Jalin Kerja Sama dengan Bank, Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.

Penggerebekan dilakukan karena rumah tersebut diduga menjadi tempat produksi uang palsu di Bogor.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar dan Rp2 miliar yang belum siap edar.

Pemilik rumah, yang diidentifikasi sebagai Lumino, diamankan dalam penggerebekan ini.

Mantan artis ikut edarkan uang palsu

Masih terkait peredaran uang palsu, seorang mantan artis ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan uang palsu.

Namun tidak dijelaskan apakah mantan artis itu menggunakan uang palsu yang diproduksi di Bogor.

"Kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu," kata  Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Kompas.TV, Minggu (13/4/2025).

KONDISI RUMAH PRODUKSI - Penampakan rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang menjadi tempat produksi uang palsu, Rabu (9/4/2025). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
KONDISI RUMAH PRODUKSI - Penampakan rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang menjadi tempat produksi uang palsu, Rabu (9/4/2025). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Menurut penjelasannya, pelaku merupakan mantan artis berjenis kelamin perempuan.

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pelaku yang ditangkap tersebut.

"Pelaku satu orang, perempuan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved