Berita Nasional Terkini
Mantan Artis Sinetron Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Palsu, Pakai untuk Belanja Berkali-kali
Mantan artis sinetron ditangkap, terlibat peredaran uang palsu, pakai untuk belanja berkali-kali.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan artis sinetron ditangkap, terlibat peredaran uang palsu, pakai untuk belanja berkali-kali.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap wanita, seorang mantan artis sinetron berinisial SKW (41) .
Penangkapan itu dilakukan lantaran SKW diduga terlibat kasus peredaran uang palsu.
Dalam aksinya, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.
Baca juga: Polresta Samarinda Jalin Kerja Sama dengan Bank, Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.
Penggerebekan dilakukan karena rumah tersebut diduga menjadi tempat produksi uang palsu di Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar dan Rp2 miliar yang belum siap edar.
Pemilik rumah, yang diidentifikasi sebagai Lumino, diamankan dalam penggerebekan ini.
Mantan artis ikut edarkan uang palsu
Masih terkait peredaran uang palsu, seorang mantan artis ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan uang palsu.
Namun tidak dijelaskan apakah mantan artis itu menggunakan uang palsu yang diproduksi di Bogor.
"Kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Kompas.TV, Minggu (13/4/2025).

Menurut penjelasannya, pelaku merupakan mantan artis berjenis kelamin perempuan.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pelaku yang ditangkap tersebut.
"Pelaku satu orang, perempuan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.