Berita Nasional Terkini
Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap
Sinyal KPK akan panggil mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi DJKA. Awal mula dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)
TRIBUNKALTIM.CO - Sinyal KPK akan memanggil mantan Menteri Perhubungan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diketahui sejumlah pejabat di lingkungan DJKA Kemenhub terseret dalam dugaan korupsi dan suap, KPK meminta publik menunggu untuk pemanggilan Budi Karya Sumadi, Menhub di masa pemerintahan Jokowi ini.
Pernyataan terkait rencana pemanggilan Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi DJKA ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Kemudian kapan mantan menteri perhubungan untuk diminta keterangan? Untuk perkaranya, ini Menteri Perhubungan terkait dengan DJKA.
Baca juga: Hasto Seret Nama Erick Thohir dan Budi Karya saat akan Diperiksa KPK di Kasus Suap DJKA Kemenhub
Nanti ditunggu saja," kata Asep dalam keterangannya dikutip Senin (14/4/2025).
Alasan KPK membutuhkan waktu untuk memanggil Budi Karya Sumadi adalah penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah titik proyek jalur kereta yang diduga menjadi bancakan.
Diketahui proyek tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Medan, Sumatra Utara, hingga Makassar, Sulawesi Selatan.
"Karena banyak ruasnya ya, mulai dari Solo Balapan dan lain-lain, kemudian juga yang Semarang, yang Jawa Barat, Lampegan dan lain-lain, Bogor Lampegan, Cianjur, kemudian yang di, ini terus kita ke Sumatra, kemudian ke Medan dan lain-lain, dan nanti insyaAllah pada waktunya akan ke Sulawesi," ujar Asep.
Sebelumnya, para pejabat di lingkungan Kemenhub diduga ditugasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
Kesaksian tersebut terungkap dalam sidang kasus korupsi di DJKA dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Januari 2024.
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi.
Danto mengatakan pada 2019, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides mendapat tugas dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan uang sekira Rp5,5 miliar.

Uang tersebut, kata dia, untuk keperluan pemenangan di Pilpres 2019.
Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub.
Baca juga: KPK Rencanakan Pemeriksaan Hasto Lagi, Kasus Harun Masiku dan DJKA, Megawati Bakal Pasang Badan
Pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu, Danto menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.
"Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK," katanya dalam persidangan.
Kemudian, Danto diperintahkan oleh menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.
Ia menjelaskan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.
Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, kata Danto, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.
Selain itu, Biro Umum Kementerian Perhubungan juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat menhub saat kunjungan ke Sulawesi.
Sementara secara pribadi, Danto menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.
Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza didakwa menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.
Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp 1,9 miliar.
Di sisi lain, penyidik KPK juga sempat memeriksa Yoseph Aryo Adhie selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP pada Kamis, 18 Juli 2024.
Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di DJKA Kemenhub terkait pendalaman terhadap eks Menhub Budi Karya Sumadi.
“Dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).
Adhie didalami penyidik KPK terkait dengan operasional Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.
Kepada penyidik, wasekjen PDIP ini menjelaskan, dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.
Adhie menyatakan, pertemuan dirinya dengan Budi Karya Sumadi untuk melaporkan operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Ma’ruf yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat yang harus ditindaklanjuti.
Eks Menhub Budi Karya Sumadi pun sebelumnya telah diperiksa dalam perkara ini pada Rabu, 26 Juli 2023. Dia diperiksa bersama Sekjen Kemenhub Novie.
Saat itu, KPK mencecar Menteri Budi Karya mengenai mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA, serta didalami soal bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
Dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023.
KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatra, Jawa dan Sulawesi.
Lambat laun, komisi antikorupsi mengembangkan perkara dengan menetapkan sejumlah tersangka baru. Ada juga yang berstatus sebagai tersangka korporasi.
Baca juga: Menhub Budi Karya Optimistis Pembangunan Bandara IKN di Kaltim Selesai Akhir Desember 2024
Sudah 13 Saksi Diperiksa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Bandung.
Kasus tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pemeriksaan di BPKP Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Rabu (12/3/2025).
Berikut daftar 13 saksi yang dipanggil penyidik KPK:
Bambang Indriyanto, Karyawan PT Asta Perdana
Hendi Hidayat, Karyawan CV Alam Raya Utama Sejahtera
Erry Riyadi, Karyawan PT Raya Konsult
Endang Kusumawati, Karyawan PT Andalan Mitra Nusantara
Evan Benyamin Natanael, Staf BTP Kelas 1 Semarang
Dimas Tri Hartomo, Wiraswasta/mantan Pegawai dari PT Asta Perdana
Adrian Yudit Prakoso, Karyawan Swasta
Oktaviandi Ali, ASN/Kasubbag TU pada BTP Kelas 1 Semarang
Eko Sulistyo, Anggota Lembaga Tinggi Lainnya
Wijoyono, Wiraswasta
Epri, Wiraswasta
Tedjo Hantoro, Wiraswasta
Handono, Wiraswasta
Dalam pengusutannya, KPK telah menetapkan belasan tersangka, termasuk dua korporasi.
"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari 10 orang sebagai tersangka dari para ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, 2 korporasi dan satu orang swasta," kata mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada 14 tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.
Dua korporasi yang dijerat sebagai tersangka ialah PT KA Properti Manajemen atau KAI Properti yang merupakan salah satu anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Istana Putra Agung (IPA).
Para tersangka baru itu dari beberapa proyek perkeretaapian di beberapa BTP. Di antaranya BTP Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.
PT IPA dijerat atas dugaan rasuah pada proyek BTP Semarang dan KAI Properti pada proyek BTP Jakarta.
Ali mengatakan, KPK bakalan mengumumkan konstruksi kasus dan para tersangka kepada publik pada waktu yang tepat.
Mengingat saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan dan menguatkan alat bukti.
"Nanti nama-nama akan kami publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," kata dia.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.
Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021–2022.
Adapun proyek tersebut yakni:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa–Sumatra.
Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni,
- Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN);
- Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH);
- Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta
- VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni
- Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO);
- Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya;
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN);
- PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF);
- PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan
- PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru.
Dua tersangka itu yakni
- Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan
- mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
Baca juga: Terobosan Budi Karya Sumadi di Ibu Kota Nusantara, Ciptakan Transportasi Berteknologi di Hutan IKN
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa 13 Saksi Usut Kasus Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub, Berikut Identitasnya dan KPK soal Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA: Tunggu Saja.
Hasto Kristiyanto Lakukan Kegiatan 'Tidak Biasa' Menjurus Ekstrem Selama di Rutan KPK |
![]() |
---|
Sosok dan Perjalanan Karier La Nyalla Mattalitti, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Hibah Jatim |
![]() |
---|
Rumah La Nyalla Digeledah Terkait Dana Hibah Jatim, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita KPK |
![]() |
---|
KPK Curiga Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.