Berita Nasional Terkini
Alasan Novel Baswedan Kritik Keras Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Novel Baswedan mengkritik keras lolosnya eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam seleksi calon Hakim Agung.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengkritik keras lolosnya eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam seleksi calon Hakim Agung.
Novel Baswedan menyebut, lolosnya Ghufron dalam seleksi Hakim Agung merupakan persoalan serius terkait integritas dan rekam jejak etik dari seorang calon penegak hukum tertinggi.
“Hakim agung tentu harus punya standar etik yang tinggi, karena hakim agung harus bisa menjadi gerbang terakhir orang mencari keadilan,” ujar Novel kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Menurut Novel, seorang yang pernah melanggar kode etik, apalagi pernah disanksi secara resmi oleh Dewan Pengawas KPK, semestinya tidak layak melaju dalam proses seleksi.
Baca juga: Dulu Tangani Kasus Novel Baswedan, Sosok Djuyamto Hakim yang Pimpin Sidang Praperadilan Hasto vs KPK
Ia menyebut Ghufron tidak hanya pernah dijatuhi sanksi etik, tetapi juga dinilai menggunakan kekuasaannya sebagai pimpinan KPK untuk melawan lembaga pengawas internal.
“Bila orang yang punya catatan melanggar kode etik, bahkan punya banyak masalah serius lainnya dan juga melawan Dewas KPK dengan menggunakan kekuasaannya sebagai Pimpinan KPK, tentu ini persoalan serius,” tegasnya, seperti dilansir .Tribunnews.com di artikel berjudul Pencalonan Nurul Ghufron Jadi Hakim Agung Dinilai Persoalan Serius oleh Novel Baswedan.
Novel menambahkan, dalam syarat administrasi, seharusnya Ghufron sudah tidak lolos. Ia menilai proses seleksi Komisi Yudisial (KY) patut dipertanyakan apabila tetap meloloskan kandidat dengan rekam jejak bermasalah.
Sebelumnya, KY mengumumkan 69 nama yang lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung tahun 2025, salah satunya adalah Nurul Ghufron. Ia maju untuk posisi Hakim Agung kamar pidana.

KPK Respons Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang lolos seleksi administrasi calon hakim agung.
Adapun Nurul Ghufron pernah menjadi sorotan publik lantaran pernah dihukum melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mendorong agar proses seleksi berjalan dengan transparan dan berintegritas sehingga dunia peradilan menjadi berkualitas.
"Tentunya KPK mendorong proses seleksi tersebut berjalan dengan transparan dan berintegritas, sehingga didapati hakim agung yang berkualitas demi masa depan peradilan," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
"KPK mendoakan siapapun yang mendaftar, tapi tentunya itu merupakan yang terbaik untuk Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengumumkan daftar calon hakim agung dan ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.