Ibu Kota Negara
Dampak Pembangunan Tol IKN-Balikpapan, Diduga Jadi Penyebab Banjir di Kawasan Karang Joang Kaltim
Tengok dampak pembangunan Tol IKN-Balikpapan. Diduga jadi penyebab banjir di kawasan Karang Joang, Balikpapan, Kaltim.
Lebih lanjut, Komisi III juga mendesak percepatan pembangunan pintu air sebagai bagian integral dari sistem pengendalian banjir yang komprehensif.
Halili meminta agar realisasi pembangunan pintu air tersebut dapat dimulai pada bulan April 2025 ini.
"Kami juga minta agar pembangunan pintu air segera dikerjakan bulan April ini," imbuhnya.
Mengenai tanggung jawab pihak pengembang proyek tol, Halili menjelaskan bahwa mereka memiliki kewajiban untuk membangun Bozem di atas lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi dari total area 7,3 hektare.
Sementara itu, sisa lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Balikpapan.
"Kewajiban pengembang sekitar 3.000 meter persegi. Pemerintah kota juga harus ikut membangun, tetapi hingga sekarang belum ada progres dari pemerintah," tuturnya.
Baca juga: 3 Faktor Penyebab Perumahan Bontang Permai di Kaltim Banjir Besar, Walikota Neni Moerniaeni Bereaksi
Terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas pengupasan lahan yang diduga tidak berizin, Halili mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta kecamatan, diketahui bahwa kegiatan tersebut telah memiliki izin resmi.
Ia menilai bahwa kejadian ini hanyalah sebuah kesalahpahaman komunikasi antara masyarakat dengan pihak berwenang.
"Kami wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Setelah kami cek, ternyata sudah ada izinnya. Jadi ini hanya miskomunikasi," pungkas Halili. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.