Bantuan Sosial

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2025, Cek Jadwal Pencairan PKH 2025 di cek bansos.kemensos.go.id

Simak info PKH hari ini apakah sudah cair 2025. Cek penerima PKH 2025 di cek bansos.kemensos.go.id

Grafis TribunKaltim.co via Canva
BANSOS PKH 2025 - Ilustrasi. Simak info PKH hari ini apakah sudah cair 2025. Cek penerima PKH 2025 di cek bansos.kemensos.go.id (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak info PKH hari ini apakah sudah cair 2025.

Cek penerima PKH 2025 di cek bansos.kemensos.go.id

Terjawab PKH 2025 kapan cair tanggal berapa.

Berikut info terkaitciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH saat login cekbansos.kemensos.go.id dan Info PKH bulan April 2025 kapan cair sudah dirilis.

Sebagai informasi, sejumlah bansos akan kembali dicairkan bulan April 2025 ini, ada BPNT tahap 2, PKH tahap 2, hingga BLT BBM 2025.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP via cek bansos.siks.kemsos.go id, Cek Status Pencairan April 2025

Jadwal pencairan BLT BBM tahap Pertama dimulai pada 6 Januari 2025 dengan besaran Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara tahap kedua dijadwalkan pada April 2025, dengan jumlah bantuan yang sama, yaitu Rp300 ribu per KPM.

Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) adalah bentuk inisiatif dari pemerintah dengan tujuan untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar

Bantuan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM dan dampak inflasi.

Sebagai informasi, penerima BLT BBM adalah KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan pengecualian Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Pemerintah turut menegaskan, penyaluran BLT BBM 2025 akan dilakukan secara bertahap dan terverifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

KPM turut diimbau untuk selalu memantau status penerimaan melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Mekanisme Pencairan BLT BBM

Dikutip dari Kontan, pencairan BLT BBM dapat dilakukan melalui dua cara, yakni:

Pencairan di kantor pos:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved