Berita Balikpapan Terkini

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Tangkap Bandar Sabu di Gunung Bugis, 69 Paket Diamankan

Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali mencetak prestasi dengan mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Baru Ulu

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
NARKOBA -  Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali mencetak prestasi dengan mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu inisial A (34) di kawasan Kampung Baru Ulu, tepatnya di daerah Gunung Bugis, Rabu (15/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali mencetak prestasi dengan mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Baru Ulu, tepatnya di daerah Gunung Bugis, Rabu (15/4/2025).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasatresnarkoba, AKP Bangkit Dananjaya, menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berinisial A (34), merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada tahun 2023.

“Tersangka A ini sudah lama menjadi target kami. Ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di kawasan Gunung Bugis yang cukup aktif dan terus berkembang,” ungkap AKP Bangkit, Kamis (17/04).

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 69 paket sabu siap edar. Berat bruto barang bukti mencapai sekitar 25 gram, dengan netto sekitar 10 gram. Tersangka ditangkap di kediamannya yang juga dijadikan tempat penyimpanan dan pengemasan sabu.

Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu Setengah Kg di Paser Kaltim, Pemasok Barang Haram Diburu

"Statusnya jelas sebagai bandar. Ia juga memiliki jaringan di bawahnya, mulai dari kurir hingga pengecer kecil di wilayah gunung," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika, yang ancamannya berupa hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Tersangka diketahui bekerja serabutan dan telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba cukup lama sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Diduga Pemasok Narkoba di Kubar, Warga Kutai Barat Kaltim Ditangkap, Barang Bukti 120 Poket Sabu

Pihak Satresnarkoba Polresta Balikpapan saat ini masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lainnya yang terhubung dengan tersangka A. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved