Berita Nasional Terkini

Sidang Hasto Hari Ini Ricuh, PDIP Sebut Ada 20 Orang Penyusup, Pakai Kaus Adili Hasto dan Megawati

Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini ricuh, politis PDIP Guntur Romli ungkap ada penyusup.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
HASTO VS KPK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025). Sidang lanjutan kasus Hasto hari ini ricuh, PDIP sebut ada 20 orang penyusup (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini ricuh, politis PDIP Guntur Romli ungkap ada penyusup.

Guntur mengatakan mulanya dirinya memperoleh informasi ada puluhan orang masuk ke ruangan sidang sebelum sidang dimulai.

Dia menyebut mereka bakal menggelar aksi teatrikal sembari mengenakan kaus dengan bertuliskan tagar #AdiliHasto dan #AdiliMegawati.

"Kamis 17 April pukul 09.00 sebelum sidang dimulai, saya memperoleh informasi ada 20 orang yang menyusup ke ruang sidang pengadilan Sekjen PDI Perjuangan.

Baca juga: Internal PDIP Terbelah, Kubu Puan Condong Gabung Pemerintah, Hasto Ingatkan Soal Pengambilalihan

"Mereka akan membuat aksi teatrikal dan keributan dengan kaus warna merah yang bertuliskan #AdiliHasto #AdiliMegawati," kata Guntur dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Kamis sore.

Lalu, ada 10 orang yang telah masuk dan duduk di dalam ruang sidang Hasto. Sementara, kata Guntur, sisanya masih menunggu di kursi tunggu luar ruang sidang.

SIDANG LANJUTAN HASTO - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan keterangan saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio Fridelina. Tribunnews/Jeprima
SIDANG LANJUTAN HASTO - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan keterangan saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio Fridelina. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Guntur mengatakan orang-orang tersebut menutupi kaus yang dipakainya dengan kemeja.

Dia menyebut aksi teatrikal dengan memperlihatkan tulisan kaus dengan tagar Adili Hasto dan Adili Megawati bakal digelar saat sidang Hasto dimulai.

"Rencananya saat sidang dimulai, mereka akan buka kemeja dan memamerkan tulisan di kaus-kaus mereka khususnya pada kawan-kawan media," katanya.

Setelah memperoleh informasi adanya penyusup tersebut, Guntur mengatakan dirinya bersama dengan Satgas PDIP melaporkan ke polisi dan Pengamanan Dalam (Pamdal) Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dia menuturkan pihak keamanan berhasil mengamankan 10 orang penyusup itu di dua lokasi berbeda.

"Dua orang dari mereka ketahuan sedang melepaskan kemeja di toilet dan langsung diamankan oleh pihak Satgas juga delapan orang yang di kursi tunggu (diamankan)," tutur Guntur.

Guntur mengatakan, menurut para penyusup itu, ada penyusup lain yang sudah masuk ke ruang sidang. 

Setelah itu, Guntur melaporkan informasi tersebut kepada Ketua DPP PDIP sekaligus anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, terkait adanya penyusup yang telah masuk ke ruang sidang.

"Kemudian saya laporkan kepada Bung Ronny Talapessy Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum Nasional dan Penasehat Hukum Sekjen PDI Perjuangan yang sudah berada di ruangan sidang bahwa ada massa dari lawan yang mau bikin keributan di dalam sidang dengan aksi teatrikal memamerkan kaus-kaus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved