Berita Nasional Terkini
Sidang Hasto Hari Ini Ricuh, PDIP Sebut Ada 20 Orang Penyusup, Pakai Kaus Adili Hasto dan Megawati
Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini ricuh, politis PDIP Guntur Romli ungkap ada penyusup.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini ricuh, politis PDIP Guntur Romli ungkap ada penyusup.
Guntur mengatakan mulanya dirinya memperoleh informasi ada puluhan orang masuk ke ruangan sidang sebelum sidang dimulai.
Dia menyebut mereka bakal menggelar aksi teatrikal sembari mengenakan kaus dengan bertuliskan tagar #AdiliHasto dan #AdiliMegawati.
"Kamis 17 April pukul 09.00 sebelum sidang dimulai, saya memperoleh informasi ada 20 orang yang menyusup ke ruang sidang pengadilan Sekjen PDI Perjuangan.
Baca juga: Internal PDIP Terbelah, Kubu Puan Condong Gabung Pemerintah, Hasto Ingatkan Soal Pengambilalihan
"Mereka akan membuat aksi teatrikal dan keributan dengan kaus warna merah yang bertuliskan #AdiliHasto #AdiliMegawati," kata Guntur dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Kamis sore.
Lalu, ada 10 orang yang telah masuk dan duduk di dalam ruang sidang Hasto. Sementara, kata Guntur, sisanya masih menunggu di kursi tunggu luar ruang sidang.

Guntur mengatakan orang-orang tersebut menutupi kaus yang dipakainya dengan kemeja.
Dia menyebut aksi teatrikal dengan memperlihatkan tulisan kaus dengan tagar Adili Hasto dan Adili Megawati bakal digelar saat sidang Hasto dimulai.
"Rencananya saat sidang dimulai, mereka akan buka kemeja dan memamerkan tulisan di kaus-kaus mereka khususnya pada kawan-kawan media," katanya.
Setelah memperoleh informasi adanya penyusup tersebut, Guntur mengatakan dirinya bersama dengan Satgas PDIP melaporkan ke polisi dan Pengamanan Dalam (Pamdal) Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dia menuturkan pihak keamanan berhasil mengamankan 10 orang penyusup itu di dua lokasi berbeda.
"Dua orang dari mereka ketahuan sedang melepaskan kemeja di toilet dan langsung diamankan oleh pihak Satgas juga delapan orang yang di kursi tunggu (diamankan)," tutur Guntur.
Guntur mengatakan, menurut para penyusup itu, ada penyusup lain yang sudah masuk ke ruang sidang.
Setelah itu, Guntur melaporkan informasi tersebut kepada Ketua DPP PDIP sekaligus anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, terkait adanya penyusup yang telah masuk ke ruang sidang.
"Kemudian saya laporkan kepada Bung Ronny Talapessy Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum Nasional dan Penasehat Hukum Sekjen PDI Perjuangan yang sudah berada di ruangan sidang bahwa ada massa dari lawan yang mau bikin keributan di dalam sidang dengan aksi teatrikal memamerkan kaus-kaus.
Saya sendiri tidak bisa masuk ruang sidang karena alasannya sudah penuh," beber Guntur.
Alhasil, Guntur mengatakan pihaknya meminta kepolisian dan Pamdal Pengadilan yang berjaga untuk mengeluarkan massa yang memakai kaus-kaus bertagar Adili Hasto dan Adili Megawati tersebut.
Saat massa akan dikeluarkan, dia menuturkan sudah ada delapan orang penyusup yang duduk di dekat kamera wartawan dan memperlihatkan kaus bertagar Adili Hasto dan Adili Megawati.
"Ada 8 orang yang sudah duduk di pojok di depan kamera wartawan yang kemudian kami minta buka kemeja mereka, benar di dalamnya kaus-kaus dengan tulisan provokatif tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan pihaknya menyesalkan adanya aksi provokatif yang dilakukan sekelompok massa saat persidangan Hasto.
Dia mengatakan aksi semacam itu hanya akan memancing konflik terbuka di tengah masyarakat.
"Sedangkan kami sendiri benar-benar ingin menghormati persidangan dan bisa berjalan dengan kondusif. Karena segala keributan hanya akan merugikan pihak Sekjen PDI Perjuangan," jelasnya.
Kendati demikian, Guntur mengakui bahwa aksi serupa sudah terjadi sejak awal penetapan tersangka terhadap Hasto pada akhir Desember 2024 lalu.
"Bahkan aksi di depan kantor DPP PDI Perjuangan Jumat 11 April pekan lalu yang memfitnah partai dan tokoh-tokoh partai yang kami dapatkan informasi berasal dari massa orderan dan bayaran," katanya.
Hakim Larang Media Lakukan Live Streaming
Di sisi lain, meski sempat ada dugaan penyusup, sidang Hasto dengan agenda pemeriksaan saksi tetap digelar.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melarang media untuk menyiarkan secara langsung atau live streaming jalannya persidangan.
Hanya saja, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, tidak menjelaskan terkait pelarangan tersebut.
”Karena ini acaranya saksi mungkin, kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming, ya. Jadi, hanya sekadar untuk peliputan silakan,” kata Hakim Rios di ruang persidangan.
Tak hanya media, pengunjung sidang juga dilarang untuk merekam jalannya persidangan karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan.
"Dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat sehingga insya Allah akurat dan selama persidangan sudah cukup,” ujar Hakim Rios.
Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Pada dakwaan pertama, ia disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Beberkan Kronologi Penyusup saat Sidang Hasto: Ada 20 Orang, Pakai kaus Adili Hasto-Megawati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.