Kabar Artis
Respons tak Terduga Paula Verhoeven Usai Putusan Cerai Pengadilan Terbukti Selingkuh, Lapor ke KY
Respons tak terduga Paula Verhoeven usai putusan cerai Pengadilan terbukti selingkuh. Pihak Paula Verhoeven lapor ke Komisi Yudisial alias KY.
TRIBUNKALTIM.CO - Respons tak terduga Paula Verhoeven usai putusan cerai Pengadilan terbukti selingkuh. P
Pihak Paula Verhoeven lapor ke Komisi Yudisial alias KY.
Ya,Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), buntut putusan cerai dengan Baim Wong.
Paula mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.
Baca juga: Paula Verhoeven Bersikukuh Tuduhan Selingkuh Hanya Fitnah, Pihak Baim Wong: Ada 86 Bukti dan 9 Saksi
Terkait langkah Paula mendatangi Komisi Yudisial, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memberikan tanggapan.
Menurut Fahmi, hak setiap orang untuk mengadu ke mana saja.
"Saya pikir itu hak orang untuk mengadu ke mana saja silakan," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/4/2025).
"Tidak ada yang melarang mau mengadu ke mana," sambungnya.
Namun, Fahmi Bachmid menilai langkah Paula Verhoeven itu tidak tepat.
"Tapi persoalannya jika yang dipersoalkan adalah fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Fahmi.
"Bukan tempatnya Komisi Yudisial untuk memeriksa dan mengadili persoalan terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan."
"Dan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan para pihak," lanjutnya.
Fahmi menyebut jika Paula kurang tepat mempersoalkan penilaian majelis hakim.
"Jadi tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian daripada majelis hakim atas bukti-bukti yang kami ajukan," jelasnya.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Hakim Beri Hak Asuh Anak Bersama
Paula Tegaskan Tak Pernah Selingkuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.