Berita Kaltim Terkini
PT KPC Disarankan Bangun Jalan Khusus Hauling, DPRD Kaltim Ingin Keselamatan Warga
Aktivitas hauling PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Aktivitas hauling PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur ditinjau oleh Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat dihubungi TribunKaltim.co pada Sabtu (19/4/2025), mengatakan pihaknya meninjau aktivitas pengangkutan batubara yang melintasi jalan umum yang berstatus sebagai jalan nasional.
Peninjauan juga merupakan respon dari beberapa laporan masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas hauling PT KPC Coal (KPC).
“Aspek keselamatan pengguna jalan yang harus menjadi prioritas utama, kami melihat langsung bagaimana aktivitas ini berlangsung. Harapan kami, jalan hauling atau crossing ini nantinya tidak mengganggu masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Pembangunan Jalan Hauling yang Dilakukan PT. MBL Rugikan PT CAK Rp 10 Miliar
Reza mengatakan hasil peninjauan pada Kamis 17 April 2025 lalu juga menyarankan agar pihak PT KPC membangun jalan khusus sendiri guna pengangkutan batubara tersebut.
Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terlebih dengan kendaraan berat yang melebihi tonase yang seharusnya.
"Kami sarankan agar membangun jalur khusus sendiri,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Fasilitas Umum Tidak Terganggu
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan turut menambahkan perlunya solusi agar aktivitas pertambangan tidak berdampak negatif terhadap infrastruktur umum.
“Aktivitas pengangkutan ini melintasi jalan nasional atau provinsi, sehingga kami memberi saran kepada PT KPC untuk membangun jembatan penyeberangan,” ujar legislator dapil Kutim, Bontang dan Berau ini.
Saran tersebut tentu harus dilaksanakan, agar fasilitas umum tidak terganggu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Koalisi Masyarakat Sipil Demo di Kantor Gubernur Kaltim soal Kasus di Muara Kate
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kebijakan yang dapat mengakomodasi kepentingan industri sekaligus menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depannya, Komisi III DPRD Kaltim berencana untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.