Berita Nasional Terkini
Uang Palsu Milik Mantan Artis Sekar Arum Berasal dari Sindikat, Polisi Amankan Upal Rp 3,3 Miliar
Uang palsu milik mantan artis Sekar Arum Widara berasal dari sindikat, polisi ungkap peredaran upal Rp 3,3 miliar.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Uang palsu milik mantan artis Sekar Arum Widara berasal dari sindikat, polisi ungkap peredaran upal Rp 3,3 miliar.
Sekar Arum Widara mengakui dari mana uang palsu ia dapatkan.
Ternyata ratusan juta uang palsu itu didapat Sekar Arum dari sindikat.
Baca juga: Terkuak Alasan Eks Artis Sekar Arum Widara Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 223,5 Juta
SAW mendapatkan uang palsu dari sindikat kasus peredaran duit tiruan yang diamankan di Polsek Tanah Abang.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
"Ini terus kami dalami dan dikembangkan, keterangan-keterangan itulah yang kita harus kembangkan. Jadi dari SAW mengaku B yang memberikan," ucapnya.
Diketahui B adalah Bayu Setyo Aribowo satu di antara pengedar uang palsu.
Saat ini kepolisian masih meminta keterangan para saksi hingga mengejar pelaku lainnya.
Kompol Nurma Dewi mengatakan Sekar Arum Widara baru sekali menggunakan uang palsu tersebut.
"Kalau dari pengakuannya, baru sekali dan membelanjakan baru sekali, yaitu di mal salah satu wilayah Polres Metro Jaksel," bebernya.
Sebelumnya, Polsek Tanah Abang mengungkap kasus peredaran uang palsu sebesar Rp3,3 miliar.

Sindikat
Dalam pengungkapan itu, kepolisian menangkap delapan pelaku, yaitu Muh. Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan jika kasus ini bermula saat ada seorang penumpang kereta yang melaporkan ada sebuah tas tertinggal di gerbong kereta yang menuju Stasiun Rangkasbitung, Senin (7/5/2025) lalu.
Setelah dicek, tas tersebut berisikan uang palsu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.