Berita Kutim Terkini
Efisiensi, Pemkab Kutim Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Bimtek Rp63 Miliar
Efisiensi, Pemeritah Kabupaten Kutai Timur pangkas anggaran perjalanan dinas dan bimtek Rp63 miliar.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memangkas anggaran perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 63 miliar.
Pemangkasan tersebut selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Efisiensi anggaran perjalanan dinas dan bimtek Kutim hanya Rp 63 miliar," ujar Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Minggu (20/4/2025).
Baca juga: Pemkab Kutim Lantik 3.713 Tenaga Honorer Jadi PPPK, Ada 10 Pegawai Belum Diberikan SK
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar setiap daerah melakukan efisiensi pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pemangkasan terhadap anggaran bimtek dan rapat-rapat yang tidak penting.
Tetapi, menurut Ardiansyah, bimtek merupakan hal wajib yang harus dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan syarat bimtek yang harus efisien dan bermanfaat.
"Jangan sampai peserta bimtek 10, tetapi panitianya 20 orang, nah itu tidak efisien," tegasnya.
Pasalnya, bimtek dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai pemerintahan agar maksimal dalam pelaksanaan program kegiatan dan pelayanan pada masyarakat.
Baca juga: Janji Pemkab Kutim, Tahun Ini Tuntaskan Pengangkatan TK2D jadi PPPK
Ia pun meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan teknis-teknis dalam mengadakan bimtek serta rapat-rapat kerja agar lebih efektif dan efisien.
Adapun hasil pemangkasan Rp 63 miliar, ia mengaku masih dirumuskan akan dialokasikan ke mana.
"Nah, ini masih kita pikirkan, dimanfaatkan untuk apa," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.