Berita Nasional Terkini
Oriental Circus Indonesia Berbeda dengan Taman Safari, Founder OCI sebut Tidak Pernah Terhubung
Perbedaan Oriental Circus Indonesia atau OCI dan Taman Safari Indonesia, cek sejarah dan cikal baliknya. Tony Sumampau tidak pernah terhubung.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Taman Safari Indonesia tengah menjadi sorotan
Menurut founder Oriental Circus Indonesia (OCI) sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, menjelaskan perbedaan mendasar antara Oriental Circus dan Taman Safari Indonesia yang selama ini kerap disalahpahami publik.
Simak sejarah dan cikal balik Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia.
Menurut Tony, cikal bakal Oriental Circus berawal dari situasi politik Indonesia yang memanas pasca peristiwa G30S pada tahun 1966.
Baca juga: Kisah Pemilik Taman Safari Indonesia dan Direktur TSI, Jansen Manansang, Anak Pemain Sirkus Keliling
Saat itu, kebutuhan hiburan untuk prajurit yang bertugas menjaga keamanan mendorong lahirnya kelompok akrobatik yang akhirnya dikenal sebagai Oriental Circus.
“ABRI waktu itu butuh hiburan. Kostrad punya band, kita punya tim akrobat.
Gabung jadi satu, lalu keliling ke berbagai daerah pakai pesawat Hercules, tampil di markas-markas militer, mulai dari Tasik sampai Jawa Tengah,” ujar Tony, saat jumpa pers, Kamis (17/4/2025).
Kala itu, pertunjukan hanya mengandalkan akrobat tanpa hewan.
Namun, pada tahun 1971, kedatangan Royal Indian Circus yang membawa hewan pertunjukan membuat Oriental Circus harus berbenah.
“Waktu Royal Indian Circus masuk ke Indonesia, kita kalah saing, karena mereka sudah pakai hewan.
Dari situ, kita mulai mengadopsi konsep sirkus dengan satwa, dan berubah nama menjadi Oriental Circus,” ujar Tony.
Selain itu, Tony juga mengungkapkan banyak pemain sirkus berasal dari anak-anak yang sejak kecil diasuh oleh keluarga besar pelaku sirkus.

Beberapa di antaranya berasal dari panti asuhan di sekitar Kalijodoh.
“Anak-anak itu dari bayi dibesarkan, usia 6-7 tahun baru diajak bergabung dan mulai berlatih di sirkus,” tutur dia.
Baca juga: Pendiri Oriental Circus Indonesia Bantah Tuduhan Lakukan Penyetruman, Curhat Eks Pemain Sirkus OCI
Berbeda dengan Oriental Circus, Taman Safari Indonesia berdiri sebagai badan hukum yang sah pada tahun 1981, dengan konsep konservasi satwa di habitat buatan.
Bersama dua saudaranya, Jansen Manansang dan Frans Manansang, serta ayahnya, Hadi Manangsang, membangun kerajaan bisnis konservasi satwa di daerah Cisarua, Bogor.
Tony menegaskan, meski ada hubungan keluarga, Taman Safari dan Oriental Circus merupakan dua entitas yang tidak saling berkaitan secara bisnis maupun hukum.
“OCI didirikan tahun 1967 sampai beroperasi terakhir di tahun 1997.
Sedangkan Taman Safari berdiri tahun 1981 dan berjalan sampai sekarang,” ujar dia.
“Keduanya tidak pernah terhubung secara legal, tidak ada aliran dana, tidak ada pula keterlibatan pemain OCI di Taman Safari,” tegas Tony.
Ia menambahkan, ide mendirikan Taman Safari muncul setelah dirinya bekerja di African Lion Country Safari di Australia, bukan karena pengembangan dari OCI.
“Awalnya bahkan nama Taman Safari, itu African Lion Safari. Baru 1991 diganti jadi Taman Safari Indonesia,” ucap Tony.
Terkait dengan tuduhan eksploitasi yang viral belakangan ini oleh mantan pemain OCI dan dikait-kaitkan dengan Taman Safari, Tony menduga hal itu terjadi lantaran Oriental Circus sudah tidak beroperasi, sehingga pihak tertentu mencoba mencari celah dengan membawa-bawa nama Taman Safari.
“Kalau mereka mengajukan sesuatu ke OCI, ya OCI sudah tidak ada.
Jadi, mereka berusaha mengaitkan ke Taman Safari, pasti ada maksud lain di balik itu,” kata Tony.
Sebelumnya, sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI menguak kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat.
Cerita memilukan ini diungkap para perempuan tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025), saat mengadukan pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.
Baca juga: Terjawab Pemilik Taman Safari Siapa, Sosok Hadi Manansang dan 3 Anaknya hingga Sejarah Berdirinya
Didesak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM
Tiga pemilik Taman Safari Indonesia, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw didesak untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM tahun 1997 usai dinyatakan melakukan 4 pelanggaran eksploitasi pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Sabtu (19/4/2025).
“Tugasnya 3 orang itu menjalankan rekomendasi Komnas HAM, kembalikan anak-anak ini kepada orangtuanya, buka siapa orangtuanya, ini yang tidak pernah dijalankan oleh pihak 3 pelaku kejahatan tadi, pemilik Taman Safari, uwis saya ndak nonjok Taman Safari, pemilik Taman Safari,” kata Soleh.
Soleh mengungkapkan ada 60 balita yang tidak diketahui asal-usulnya dan mengalami eksploitasi sebagai pekerja sirkus OCI di Taman Safari Indonesia.
Menurut Soleh, Tony Sumampouw sebagai salah satu pimpinan TSI sekaligus OCI tidak membantah jika dirinya telah mengambil 60 balita.
“Sejak tahun 1997, dalam konferensi pers, Pak Tony Sumampouw menolak soal kekerasan, tetapi tidak menolak soal 60 balita diambil oleh dia.
Dia menolak kalau tidak digaji, gimana digaji, kan anak kecil masa digaji, tapi kita kasih, dia mengakui,” ucap Soleh.
Sebagai informasi, sebelumnya Komnas HAM dalam rekomendasinya menyampaikan 4 pelanggaran yang dilakukan Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampouw dalam kasus eksploitasi pemain sirkus OCI, yaitu:
1. Pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul identitas hubungan kekeluargaan dan orang tuanya
2. Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis
3. Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depan
4. Pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Klarifikasi Taman Safari Indonesia, Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.