Berita Kaltim Terkini

Alur Program Gratispol untuk S1-S3 Dalam dan Luar Kaltim hingga Luar Negeri, Lengkap Syarat Berkas!

Simak alur program beasiswa Gratispol untuk mahasiswa S1 hingga S3 di dalam dan luar Kalimantan Timur hingga luar negeri.

Grafis TribunKaltim.co/Canva
PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Ilustrasi mahasiswa yang diolah di Canva, Senin (21/4/2025). Berikut alur program Gratispol untuk mahasiswa S1-S3 di Kaltim lengkap syarat berkasnya (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak alur program beasiswa Gratispol untuk mahasiswa S1 hingga S3 di dalam dan luar Kalimantan Timur hingga luar negeri.

Ketahui juga syarat berkas untuk mendaftar program pendidikan Gratispol dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Program Gratispol diluncurkan hari ini, Senin, 21 April 2025.

Terdapat 6 kebijakan gratis dari Program Gratispol ini termasuk pendidikan.

Pertama, pendidikan gratis jenjang SMA/SMK/MA, SLB, D3, S1, S2, hingga S3.

Baca juga: Launching Gratispol dan Hari Kartini

Kedua, pelayanan kesehatan gratis dan bermutu.  Ketiga, umrah dan perjalanan spiritual gratis bagi marbut masjid dan penjaga rumah ibadah.

Keempat, gratis seragam sekolah. Kelima, bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Keenam, internet gratis setiap desa.

Syarat Berkas Gratispol S1–S3 Dalam Kalimantan Timur

PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Alur Gratispol pendidikan S1-S3 di dalam Kaltim. Lengkap syarat berkas yang harus dipenuhi mahasiswa. (HO)
PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Alur Gratispol pendidikan S1-S3 di dalam Kaltim. Lengkap syarat berkas yang harus dipenuhi mahasiswa. (HO) (HO)

 

1. Foto KTP KALTIM
2. Foto KK (Minimal 3 tahun berdomisili)
3. Mengisi Surat Pernyataan yang tersedia

Alur Pendaftaran dan Seleksi Gratispol Kaltim: 

1. MAHASISWA 

- Mahasiswa dinyatakan lulus di PTN/PTS .
- Mahasiswa melakukan herregistrasi .
- Mahasiswa mendaftar ke sistem GratisPol dan mengunggah:
  - Data diri
  - Berkas persyaratan (KTP, KK, surat pernyataan)
- Jika akses ditolak , mahasiswa perlu melakukan klarifikasi.

2. PERGURUAN TINGGI (PT) 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved