Berita Kaltim Terkini
Alur Program Gratispol untuk S1-S3 Dalam dan Luar Kaltim hingga Luar Negeri, Lengkap Syarat Berkas!
Simak alur program beasiswa Gratispol untuk mahasiswa S1 hingga S3 di dalam dan luar Kalimantan Timur hingga luar negeri.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
- PT menetapkan NIM dan UKT/SPP mahasiswa .
- PT mengirimkan data mahasiswa ke pengelola (Nama, NIM, UKT/SPP).
- PT melakukan verifikasi dan validasi data dari pengelola.
- Jika data valid , lanjut ke proses berikut.
- Jika tidak valid , proses akan DIREJECT.
3. SISTEM / PENGELOLA
- Pengelola memasukkan data ke dalam sistem.
- Melakukan verifikasi dan validasi data pendaftar .
- Jika tidak valid → status PENDING .
- Jika valid → data calon penerima disampaikan ke PT.
- Calon penerima diumumkan di website .
- Mahasiswa dapat melakukan masa sanggah (3 hari) jika keberatan.
4. BIRO KESRA
- Setelah masa sanggah selesai, data diverifikasi ulang (3 hari).
- Jika ditolak , proses berhenti.
- Jika disetujui , nama diajukan ke Gubernur.
- Gubernur menetapkan penerima dengan SK (Surat Keputusan) .
- Pengumuman akhir penerima program GratisPol dilakukan ke publik.
Baca juga: 9 Info Beasiswa 2025 Bulan April dan Cara Daftarnya, Ada Beasiswa Berani Cerdas dan Glow and Lovely
PERSYARATAN BERKAS GRATISPOL S1–S3 LUAR KALTIM:

1. Foto KTP KALTIM
2. Foto KK (Minimal 3 tahun domisili di Kaltim)
3. Keterangan Aktif Kuliah / Keterangan Diterima
4. Bukti Prestasi (jika ada)
5. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) – jika ada
6. Mengisi Surat Pernyataan yang tersedia di sistem
ALUR PENDAFTARAN & SELEKSI GRATISPOL S1–S3 LUAR KALTIM:
1. MAHASISWA
- Mahasiswa Baru & Lama luar daerah :
- Mahasiswa Baru Lulus SNBP : dari Top 10 Universitas UI, UGM, ITB, UNAIR, IPB, ITS, UNPAD, UNDIP, UB, UNHAS, UNS
- Mahasiswa wajib herregistrasi di kampus masing-masing
- Mahasiswa menginput data dan berkas ke sistem
2. SISTEM / PENGELOLA
- Pengelola melakukan verifikasi dan validasi data pendaftar:
- Jika tidak valid → akses ditolak → mahasiswa bisa klarifikasi
- Jika valid :
- Mahasiswa SNBP langsung diterima
- Lainnya dilanjutkan ke proses penilaian (scoring) berdasarkan kuota & anggaran
- Skor tidak tertampung kuota → status PENDING (Cadangan)
- Akan diproses jika ada tambahan kuota dan anggaran
- Pengumuman hasil seleksi dilakukan via sistem
- Mahasiswa diberi waktu masa sanggah 3 hari
3. BIRO KESRA
- Setelah masa sanggah, dilakukan verifikasi ulang selama 3 hari
- Bila lolos, nama diajukan ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai penerima
- Jika tidak lolos → status DITOLAK
- Penerima ditetapkan melalui SK Gubernur
- Pengumuman penerima dilakukan secara publik
PERSYARATAN BERKAS GRATISPOL S1–S3 LUAR NEGERI

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.