Berita Nasional Terkini
Andi Amran Sulaiman Klarifikasi soal Ditegur Wapres, Mentan: Dulu Bukan Saat ini, Pak Gibran Dukung
Andi Amran Sulaiman klarifikasi soal ditegur Wapres. Mentan: Itu dulu bukan saat ini, Pak Gibran mendukung
TRIBUNKALTIM.CO - Video pernyataan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang mengatakan pernah ditegur wakil presiden (Wapres) terkait pemberantasan mafia pangan ramai dibahas.
Mentan Andi Amran Sulaiman memberi klarifikasi terkait pidato yang menyebut ditegur Wapres tersebut.
Menurut Mentan Andi Amran Sulaiman, pengalaman ditegur Wapres terjadi di masa lalu dan bukan dilakukan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Adapun pernyataan dalam video Mentan Andi Amran Sulaiman tersebut disampaikan dalam konteks akademik sebagai refleksi atas pengalaman masa lalu dalam memperjuangkan ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Andi Amran Sulaiman Ditegur Wapres Imbas Tindak Mafia Beras, Profil Menteri Pertanian Asal Sulsel
“Perlu saya klarifikasi, teguran itu terjadi dulu dan bukan dari wapres saat ini.
Dulu juga saya anggap sebagai teguran yang sangat positif.
Itu justru membuat saya makin hati-hati dan makin berani dalam memberantas mafia pangan,” ujar Amran dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (20/4/2025).
Amran menambahkan, terkait Gibran, mantan Wali Kota Surakarta itu justru memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemberantasan mafia pangan.
Gibran juga disebutkan terus mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini aktif dalam memberantas korupsi.
“Pak Gibran sangat mendukung. Presiden dan wapres solid mendukung kami untuk bersih-bersih pangan dan membela petani.
Saya ingin menunjukkan bahwa dalam menghadapi mafia pangan, kita harus berani dan keberanian itu harus dibarengi dukungan dari pemimpin.
Selama ini, saya mendapat dukungan penuh dari para presiden serta wapres, termasuk Pak Prabowo dan Pak Gibran,” kata Amran.

Sejauh ini, tambah Amran, komitmen pemberantasan mafia pangan yang dilakukan oleh presiden dan wakil presiden mampu memberikan hasil signifikan di Kementan.
Pada periode Jokowi, misalnya, sebanyak 784 kasus mafia pangan berhasil diungkap dengan 411 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pesan Menteri Andi Amran Sulaiman soal Kemandirian Pangan, Sikap Pemkab PPU Atas Swasembada
Kasus-kasus tersebut mencakup pelanggaran terkait pupuk, hortikultura, peternakan, dan praktik curang dalam distribusi beras.
“Di internal Kementan sendiri lebih dari 1.500 pegawai telah kami kenai demosi dan mutasi karena pelanggaran disiplin serta integritas.
Ini adalah gerakan bersih-bersih yang kami lakukan tanpa pandang bulu,” terangnya.
Sementara, dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih atau di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Kementan kembali melanjutkan langkah tegas.
Dalam periode itu, sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 50 perusahaan tengah diproses hukum karena merugikan negara serta petani.
Berkaca dari semua hasil tersebut, Amran pun mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan potongan video untuk memecah soliditas pemerintah.
“Saya tegaskan, jangan coba-coba adu domba saya dengan wapres.
Semua presiden dan wapres yang pernah saya dampingi, termasuk Wapres Gibran punya semangat yang sama, yaitu bersih-bersih mafia pangan dan bela petani,” ucap Amran.
Amran juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku mafia dan simpatisannya agar tidak mengganggu stabilitas ketahanan pangan nasional.
“Saat ini, jalan menuju swasembada pangan sedang terang benderang. Jadi, kalian para mafia dan simpatisannya jangan mengadu domba.
Kami tegak lurus pada presiden dan wapres. Kami solid untuk kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia,” jelas Amran.
Demi membersihkan praktik mafia pangan, Amran mengaku bahwa Kementan akan terus memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan.
Upaya tersebut juga bertujuan untuk menegakkan kebijakan pro-petani secara berkelanjutan di seluruh Tanah Air.
Pernyataan Andi Amran Sulaiman yang Disorot
Kamis (10/4/2025) Andi Amran Sulaiman memberikan sambutan di wisuda Universitas Hasanuddin.
“Saya juga, kami pernah ditegur Wakil Presiden. Gara-gara ada mafia beras, kami tutup perusahaannya. Ternyata semuanya adalah pemimpin besar di dalamnya,” ujar Amran.
Namun, Amran tak menyebutkan siapa sosok wakil presiden yang ia ceritakan.
Amran hanya menyebut jabatan wakil presiden tanpa mengungkapkan era kepemimpinan dan identitasnya.
Hanya saja, Amran mengatakan dirinya berterima kasih atas teguran tersebut.
Lantas Andi Amran Sulaiman menjabat saat zaman Presiden dan Wapres siapa saja, simak profilnya?
Baca juga: Kecewa, Mentan Amran Sulaiman Copot Dani Satrio dari Pimpinan Bulog Kalsel: Tak bisa Dibiarkan!
Profil Andi Amran Sulaiman
Andi Amran Sulaimanadalah seorang bangsawan bugis dan pengusaha berkebangsaan Indonesia yang menjabat Menteri Pertanian sejak 25 Oktober 2023 (era Presiden Prabowo Subianto & Wapres Gibran Rakabuming Raka) dan 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 (era Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla).
Lahir pada 27 April 1968, usia Andi Amran Sulaiman saat ini adalah 57 tahun.
Sebelum menjadi menteri, ia adalah pemimpin Tiran Group, sebuah perusahaan konglomerat yang bermarkas di Makassar ini sebagian besar beroperasi di Indonesia Timur menjadikannya menteri terkaya yang diangkat ke kabinet baru.
Sejak pemerintahan Prabowo subianto dan gibran rakabuming raka, ia kembali terpilih sebagai menteri pertanian indonesia untuk kesekian kalinya pada kabinet merah putih 2024-2029
Biodata
Nama Lengkap: Andi Amran Sulaiman
Tempat/Tanggal Lahir: Bone, Sulawesi Selatan, 27 April 1968
Riwayat pendidikan:
- SD Inpres 10 Mappesangka, Bone (1982)
- SMP Negeri Ponre, Bone (1985)
- SMA Negeri Lappariaja, Bone (1988)
- S-1 Ilmu Pertanian Universitas Hasanuddin (1993)
- S-2 Ilmu Pertanian Universitas Hasanuddin (2003)
- S-3 Ilmu Pertanian Universitas Hasanudddin (2012)
Riwayat pekerjaan/jabatan:
- Kepala Operasi Lapangan PT Perkebunan Nusantara XIV (1994)
- Kepala Logistik PT Perkebunan Nusantara XIV (1997)
- Pendiri PT Tiran Group (1998)
- Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Kerja Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019)
- Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo-Ma’ruf Amin (2023-2024)
- Menteri Pertanian Kabinet Prabowo-Gibran (2024)
Setelah lulus kuliah, Amran Sulaiman bekerja di PT Perkebunan Nusantara XIV.
Ia memulai kariernya sebagai kepala operasi lapangan di sebuah pabrik gula pada tahun 1994, dan dipromosikan sebanyak 4 kali selama enam tahun pertamanya di perusahaan tersebut, dengan puncaknya sebagai kepala logistik.
Dia mengundurkan diri setelah 15 tahun.
Kemudian, ia mendirikan bisnisnya sendiri, dimulai dengan patennya atas racun tikus (bernama "Tiran" sebagai akronim dari Tikus diracun Amran) dan berkembang pesat, mencakup 10 perusahaan dengan pendapatan tahunan gabungan mendekati US$1 miliar pada tahun 2014 Ia menerima penghargaan sipil Satyalancana Pembangunan dari Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007.
Joko Widodo mengumumkan pengangkatannya sebagai Menteri Pertanian pada 26 Oktober 2014 (Di Lantik Kembali 25 Oktober 2023), dan ia dilantik keesokan harinya.
Ia kemudian menjadi menteri dengan kekayaan bersih tertinggi yang dilaporkan, senilai Rp330,8 miliar pada November 2014.
Target kementeriannya adalah swasembada 4 komoditas pangan utama yaitu beras, jagung, kedelai, dan gula dalam waktu 3 tahun serta perbaikan sistem irigasi di 11 provinsi di Indonesia.
Ia berhasil selamat dari dua perombakan kabinet yang dilakukan oleh Widodo, yang dilakukan masing-masing pada tahun 2015 dan 2016 meskipun ada rumor awal tentang penggantinya.
Itulah profil Amran Sulaiman, yang dipercaya menjadi Menteri Pertanian di Kabinet Prabowo-Gibran yang kini tengah trending imbas ditegur Wakil Presiden.
Kontroversi
Sebelumnya, Andi Amran Sulaiman juga menjadi sorotan setelah pernyataannya viral di media sosial yang mengatakan memecat sejumlah orang di Kementerian Pertanian karena terlibat dalam kasus Korupsi.
Amran mengaku telah mengambil langkah tegas dengan memecat empat pejabat Kementan.
Dua di antaranya seorang direktur.
Amran bercerita bahwa ia mendapat laporan dari SMS soal keterlibatan seorang pejabat Kementan dalam praktik korupsi.
Dalam SMS yang Amran terima, pejabat itu disebut menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar.
Selain itu, dalam sebuah cuplikan video wawancaranya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menceritakan bagaimana ia bisa menemukan pejabat korup di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Ini menarik kami lagi produksi, kami lagi produksi jagung waktu itu, lagi peak season, panen puncak tiba-tiba impor masuk itu nilainya 6 trilliun,” ujar Amran.
Ia melanjutkan, “Kami langsung cek di Surabaya waktu itu, kami ketemu Dirjen, kami tanya Pak Dirjen kenapa ada impor (dan dijawab) Pak biasanya memang begitu”
Jawaban Dirjen ini pun membuat Amran menggelengkan kepala tak percaya, bagaimana bisa kesejahteraan rakyat digadaikan dengan kebiasaan yang sebenarnya harus dihapuskan.
Amran juga tak segan untuk menegur Dirjen “Tahu nggak kamu membunuh rakyat Indonesia, Petani jagung kita, katakanlah 10 juta atau 20 juta petani ini pasti langsung bangkrut seketika.”
Dengan adanya impor yang dikatakan “biasanya memang seperti itu” Amran mengkalkulasi bahwa kerugian Petani jagung Indonesia bisa mencapai hingga Rp 40 trilliun.
Saat itu juga Amran mengubah prosedur impor dan berusaha untuk bertemu dengan pihak terkait sendirian.
Ia mengatakan bahwa ia tidak mau bersama ajudan maupun sopir saat menjalankan misi khusus karena sekalipun orang kepercayaan mereka bisa menjadi sumber dari kebocoran informasi negara.
Ia sengaja pura-pura meminta “jatah” hasil impor untuk menangkap secara langsung siapa saja pejabat terkait yang tega memakan uang rakyat.
Amran bahkan merekam percakapannya dengan “oknum” tersebut sebagai bukti untuk memecat para koruptor di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca juga: Terungkap Alasan Jokowi Kembali Lantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian, Cek Profilnya!
(kompas.tv/ Tribun Kaltim/ Bangkapos.com)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.