Bantuan Sosial
BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair? Jadwal dan Kategori yang Tak Layak Dapat Bansos Rp 600 Ribu
Terjawab sudah BPNT tahap 2 2025 kapan cair, cek info Bansos Kemensos Rp 600 ribu dan jadwal penyaluran di Kantor Pos dan bank.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah BPNT tahap 2 2025 kapan cair, cek info Bansos Kemensos Rp 600 ribu dan jadwal penyaluran di Kantor Pos dan bank.
Info terkini seputar BPNT tahap 2 2025 kapan cair, dan info Bansos Kemensos Rp 600 ribu sudah dirilis, cek jadwal penyaluran bantuan terbaru di Kantor Pos.
Pencairan BPNT tahap 2 tahun 2025 dilakukan mulai bulan April dan mencakup periode April, Mei, hingga Juni 2025 dengan besaran Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairannya bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Baca juga: Penyaluran Bansos Tidak Lagi Gunakan Data DTKS, Cek Penerima PKH dan BPNT April 2025 di cekbansos
Untuk mengetahui status penerima bansos PKH 2025 dan BPNT, dapat dicek melalui aplikasi cek bansos atau link cekbansos dari Kemensos dengan menggunakan NIK KTP.
Sementara itu, besaran bansos PKH April 2025 sudah cair Rp700.000 yang kemungkinan diterima oleh kalangan Ibu Hamil.
Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional.
Dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun, bantuan ini tidak hanya berupa dana tunai, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Bantuan PKH menyasar keluarga miskin dan rentan, dengan komponen utama berupa ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, sebagai berikut:

Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.