Berita Pemprov Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Siapkan Bantuan Biaya Administrasi Rumah MBR
Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji juga sedang menyiapkan bantuan biaya administrasi pembiayaan kepemilikan rumah
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain Program Gratispol Generasi Emas untuk pendidikan SMA/SMK/SLB, S-1, S-2 hingga S3, Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) dan Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji juga sedang menyiapkan bantuan biaya administrasi pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) mengatakan rencana ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Terdiri dari 1 juta rumah di pesisir, 1 juta di pedesaan dan 1 juta di perkotaan.
"Rumah adalah kebutuhan primer. Kita akan bantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah," kata Gubernur Harum, Kamis (10/4/2025) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepada para developer yang membangun perumahan, Gubernur Harum mengingatkan agar tetap menjaga kualitas dan mutu produk rumah yang dibangun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Kartini 2025, Gubernur Kaltim Rudy Masud akan Resmikan Program Gratispol
Sehingga masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa tinggal di perumahan yang layak huni.
"Pembangunan rumah-rumah untuk MBR harus tetap sesuai standar. Tetap jaga kualitas dan mutu," tegas Gubernur Harum.
Menindaklanjuti rencana tersebut, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Provinsi Kalimantan Timur.
Salah satunya dengan menggelar focus group discussion (FGD) di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/4/2025).
FGD ditujukan untuk menampung berbagai masukan dari perbankan, asosiasi perumahan, Kemenkum, OPD terkait dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar rancangan pergub nanti dapat membantu memenuhi harapan masyarakat dan sesuai ketentuan.
"Kita akan menggratiskan biaya administrasi yang harus ditanggung masyarakat berpenghasilan rendah dalam membeli rumah," kata Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Baca juga: Launching Gratispol dan Hari Kartini
Biaya-biaya yang nantinya akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim antara lain biaya notaris, biaya provisi, biaya administrasi dan lain-lain.
"Itulah yang kita tanggung, agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani untuk memiliki rumah yang layak," tambah Nanda, sapaan akrabnya.
Dijelaskannya, penerima bantuan biaya administrasi rumah bagi MBR adalah mereka yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta untuk warga lajang/belum menikah dan Rp8 juta untuk warga yang sudah menikah/berkeluarga.
Dalam konsep awal pergub ini, bantuan akan diberikan sebesar maksimal Rp10 juta untuk setiap permohonan kepemilikan satu unit rumah. Tapi angka ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam rancangan peraturan gubernur ini.
Baca juga: Hari Ini Program Gratispol Diluncurkan, Kerja Nyata Rudy Masud-Seno Wujudkan Generasi Emas Kaltim
Selain itu, Pemprov Kaltim juga akan bekerja sama dengan bank-bank yang menyalurkan kredit perumahan rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/21042025_Pemprov_Siapkan_Bantuan_Biaya_Administrasi_Rumah_MBRjpeg.jpg)