Berita Kutim Terkini
3 Kekurangan pada Kantor Samsat Induk Kutai Timur di Kaltim, Sejarahnya Berdiri pada Lahan Rawa
Persisnya Kantor Samsat Induk Kabupaten Kutai Timur tersebut terletak di Jalan A.W Syahranie, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Berikut ini ada penjelasan mengenai 3 kekurangan pada Kantor Samsat Induk Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Persisnya Kantor Samsat Induk Kabupaten Kutai Timur tersebut terletak di Jalan A.W Syahranie, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur sudah diresmikan sejak Agustus tahun 2023.
Berdasarkan hasil rangkuman TribunKaltim.co, sejauh ini ada tiga hal yang dikeluhkan pada Kantor Samsat Induk Kutai Timur, yakni sebagai berikut:
- Kantor Retak karena Lahan Labil
Gedung yang terbangun dengan 2 lantai itu sekilas nampak megah, akan tetapi sejak diresmikan sampai sekarang belum ada rehabilitasi atau perbaikan.
Akibatnya, ada beberapa titik di Gedung Kantor Samsat Induk Kutai Timur yang nampaknya retak-retak.
"Ini kan dibangun di atas rawa, sehingga ada timbunan, dulu lahannya masih timbunan, belum benar-benar matang, sehingga banyak yang retak," ujar Plt Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutim, Indra Wahyudi, Selasa (22/4/2025).

2. Belum Punya Gudang Arsip
Selain itu, kata Plt Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutim, Indra Wahyudi, ternyata di gedung yang cukup luas dan tinggi itu belum memiliki gudang arsip.
Sehingga beberapa dokumen Samsat masih tersimpan di Kantor Samsat yang lama di Jalan Jenderal Sudirman.
Oleh sebab itu, pihaknya perlu mondar-mandir dari Kantor Samsat Induk ke Kantor Samsat lama jika ada dokumen yang duperlukan.
3. Kantor Kurang Pegawai
Plt Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutim, Indra Wahyudi, membeberkan, tidak hanya fasilitas, kebutuhan pegawai Kantor Samsat Induk Kutai Timur juga dinilai masih kurang.
"Idealnya kebutuhan pegawai pelayan pajak seharusnya mencapai 40 hingga 50 orang, saat ini hanya tersedia sekitar 33 pegawai," kata Indra Wahyudi.
Pegawai yang ada, juga harus dibagi tugasnya, ada yang bertugas di pos penugasan Kecamatan Wahau dan Kecamatan Kaubun atau pelayanan di luar Kantor Samsat Induk.
Ia berharap ada perhatian dari Pemerintah yang berwenang untuk memperbaiki dan meningkatkan gedung Kantor Samsat Induk serta menambah pegawai.
"Kami harap ada perhatian lebih dari pihak terkait untuk menambah jumlah pegawai agar pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal," beber Plt Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutim, Indra Wahyudi.
(TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.