Berita Paser Terkini
Animo Warga untuk Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Tanah Grogot Paser Kaltim Menurun
Animo masyarakat mulai menunjukkan penurunan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Animo masyarakat mulai menunjukkan penurunan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Seperti pada hari ini, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan tidak seramai dari 3 hari sebelumnya semenjak dimulainya program penghapusan denda dan tunggakan PKB.
Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Paser, Margo Birawan, membenarkan perihal adanya penurunan tersebut.
"Masyarakat yang bayar pajak PKB sepertinya sudah mulai menurun, seperti hari ini yang tidak seramai tiga hari belakangan," beber Margo di Tanah Grogot, Paser, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Samsat Tanah Grogot di Paser Kaltim Semakin Ramai, Ada Penambahan Waktu Pelayanan
Pada hari pertama pelaksanaan program, terdapat lonjakan wajib pajak yang datang ke Samsat Tanah Grogot untuk bayar pajak tahunan maupun perpanjangan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kalau di hari pertama itu, ada 683 unit kendaraan yang diproses.
Terdiri dari 340 unit pembayaran tepat waktu, 103 unit menunggak dan 240 kendaraan yang lambat dibayarkan pajaknya dengan realisasi pembayaran PKB dan Opsen Rp398 juta lebih.
Sementara pada hari kedua, terdapat 646 kendaraan dengan keterangan tepat waktu 271 unit, menunggak 151 unit dan terlambat 224 kendaraan dengan realisasi pembayaran PKB dan Opsen mencapai Rp448 juta lebih.
Pada hari ketiga, jumlah kendaraan yang diproses mencapai 623 unit dengan keterangan pembayaran tepat waktu 237 unit, terlambat 194 unit dan 192 kendaraan menunggak dengan realisasi pembayaran Rp354 juta lebih.
Baca juga: Cek Fisik Kendaraan di Samsat Tanah Grogot Kaltim Dikeluhkan Warga, Petugas Akui Kekurangan Personel
"Hari ini ada 466 kendaraan, terdiri dari 222 unit bayar tepat waktu, 114 unit terlambat dan 130 unit menunggak dengan realisasi pembayaran Rp243 juta," kata Margo.

Meskipun tidak ada target jumlah wajib pajak dalam penghapusan denda dan tunggakan PKB ini, ia mengharapkan, agar masyarakat dapat memanfaatkan program yang saat ini berjalan.
"Meski terjadi penurunan, tapi tidak terlalu signifikan. Saya harap, masyarakat bisa memanfaatkan program yang ada sekarang ini sampai 31 Juni mendatang," ungkap Margo.
Sejak 4 hari pelaksanaan program penghapusan denda dan tunggakan PKB, tercatat sudah ada 2.418 masyarakat yang membayar pajak kendaraan dengan realisasi pembayaran PKB dan Opsen mencapai Rp1,4 miliar lebih. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.