Berita Kaltim Terkini
Nasib 10 Kampus yang Tak Mau Kerja Sama dengan Gratispol Kaltim, Tahun Depan Juga Tidak Bisa Daftar
Dari 60 pPTN dan PTS yang ada di Kaltim, hanya ada sebanyak 53 kampus saja yang mau kerja sama dan mengambil program Gratispol Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Dari 60 perguruan tinggi negeri (PTN) dan Swasta (PTS) yang ada di Kaltim, hanya ada sebanyak 53 kampus saja yang mau kerja sama dan mengambil program Gratispol Kaltim.
Sisanya, atau sebanyak 10 kampus, hingga batas waktu yang diberikan berakhir tak kunjung menyerahkan jumlah kuota mahasiswanya.
Program Gratispol pendidikan untuk Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) telah diluncurkan Gubernur Rudy Mas'ud pada Senin (21/4).
Namun publik cukup dibuat heran sebab hanya 53 perguruan tinggi negeri (PTN) dan Swasta (PTS) yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama Pemprov Kaltim dan pihak kampus dalam pelaksanaan Program Gratispol.
Baca juga: 6 Program Gratispol Kaltim Resmi Diluncurkan, Kuliah Gratis Berlaku 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan menjelaskan memang sesuai data awal terdapat 63 kampus se Kaltim.
Namun hingga batas waktu berakhir, hanya 53 kampus yang menyerahkan jumlah kuota mahasiswanya.
Artinya ada 10 kampus yang tak melaksanakan MoU dengan Pemprov Kaltim untuk program Gratispol pendidikan.
"Rata-rata yang tidak menyerahkan itu kampus swasta. Kita juga tidak memaksa, karena program ini memang untuk yang mau saja. Bahkan ada pondok pesantren yang tidak mau mengambil program Gratispol ini," beber Rahmat kepada Tribun Kaltim, saat dijumpai usai peluncuran program unggulan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Seno Aji tersebut.
Ia menambahkan, bagi pihak kampus yang sejak awal tidak masuk daftar kerja sama Gratispol tidak akan bisa lagi mendaftar untuk tahun-tahun berikutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan 53 kampus yang telah menjalin kerja sama diberi hak yang sama meskipun masih berakreditasi C.
Kendati demikian, Pemprov Kaltim memberi target selama dua tahun bagi kampus aktreditasi C untuk meningkatkan performanya menjadi akreditas B.

"Jadi bisa dikatakan di bawah binaan Pemprov Kaltim dalam dua tahun kita evaluasi. Kalau tidak bisa meningkatkan, bagaimana kebijakannya nanti dibahas lebih lanjut," kata Sri Wahyuni.
Ia menegaskan Pemprov Kaltim memang ingin mendorong peningkatan akreditas kampus melalui Program Gratispol.
"Karena menjadi lulusan kampus akredistasi B bisa memudahkan masyarakat masuk pasar kerja. Tapi kita optimis kampus-kampus kita bisa punya akreditasi rata-rata baik," pungkasnya. (ave)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan Program Gratispol dan Jospol, Senin (21/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.