Berita Samarinda Terkini

Terungkap Ternyata Manajemen RSHD juga Tunggak Tagihan Rp280 Juta ke UTD PMI Samarinda

Manajemen RSHD tunggak pembayaran yang nilainya mencapai Rp 280 juta lebih sejak Januari hingga Desember 2024 kepada PMI Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
TUNGGAK PEMBAYARAN - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Selasa (22/4/2025). Manajemen RSHD tidak bayar utang ke UTD PMI Kota Samarinda yang nilainya mencapai Rp 280 juta lebih sejak Januari hingga Desember 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Masalah pembayaran yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Kalimantan Timur ternyata tidak hanya bagi karyawannya.

Hal serupa dialami Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda, yang memiliki tagihan soal Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).

Tak tanggung-tanggung Manajemen RSHD tunggak pembayaran yang nilainya mencapai Rp 280 juta lebih sejak Januari hingga Desember 2024.

Kepala UTD PMI Kota Samarida, dr Helda Fitriany, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berkomunikasi pada Februari 2025 melalui sambungan telepon dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD, bernama Setiyo Irawan.

Saat perbincangan kala itu ia meminta ketegasan soal tagihan BPPD yang ditunggak manajemen RSHD.

Baca juga: Ahli Waris RSHD Samarinda Buka Suara Terkait Polemik Gaji Karyawan Tak Kunjung Dibayar Manajemen

Setelah berkomunikasi dan tidak ada kepastian dari pihak Manajemen RSHD,  UTD PMI Kota Samarida kemudian melayangkan surat dengan nomor 72/IV.04.1/UTD/UM/II/2025 yang isinya terdapat tiga poin didaftar tagihan.

Tiga poin tersebut yaitu pertama memohon agar tagihan BPPD pada 2024 untuk segera dibayar manajemen RSHD.

Kedua, UTD PMI Kota Samarinda memberlakukan tagihan secara langsung di loket kepada keluarga pasien dan petugas RSHD yang mengambil darah.

Ketiga, tagihan BPPD secara langsung tersebut diberlakukan mulai 10 Februari 2025.

Sebelum mengeluarkan surat tersebut, perwakilan manajemen RSHD sempat memenuhi panggilan UTD PMI Kota Samarinda.

Saat itu urai dr Helda Fitriany, telah memberikan solusi agar manajemen RSHD bisa mencicil utangnya tersebut namun dalam waktu hingga Febuari 2025, tetap saja tak dijalankan. 

"Saya bilang, kalau mau dicicil silahkan. Cuma harus ada kejelasan, kami izinkan dicicil untuk juga melihat ada enggak niat baik untuk membayar," ungkapnya. 

Tidak sampai disitu, untuk tetap bisa berkomunikasi dengan pihak RSHD pun, dr Helda Fitriany kala itu sempat diberi nomor ponsel salah satu manajemen RSHD untuk berkomunikasi.

Tapi setelah mencoba untuk di hubungi manajemen RSHD tak respon.

Tak menyerah, upaya terus dilakukan UTD PMI Kota Samarinda dengan mencari lewat salah satu staf, saat ditanya saat itu kontak manajemen yang sempat dihubungi tidak sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved