Berita Samarinda Terkini

Ahli Waris RSHD Samarinda Buka Suara Terkait Polemik Gaji Karyawan Tak Kunjung Dibayar Manajemen

polemik Gaji Karyawan tak Kunjung Dibayar oleh pihak Manajemen rumah sakit H Darjad (RSHD) membuat ahli waris RSHD harus buka suara

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
POLEMIK RSHD - Saat Konferensi pers ahli waris rumah sakit H Darjad di hotel Midtown (21/4/2021) menanggapi  polemik gaji karyawan tak kunjung dibayar Manajemen RSHD.(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik Gaji Karyawan tak Kunjung Dibayar oleh pihak Manajemen rumah sakit H Darjad (RSHD) membuat ahli waris RSHD harus buka suara dan muncul dihadapan publik. 

Konferensi pers yang dilakukan oleh pihak Ahli waris RSHD di lantai dua hotel Midtown pada Senin 21 April 2025 untuk menanggapi dan klarifikasi posisi ahli waris atas Polemik di RSHD saat ini. 

Dalam konferensi pers tersebut, pihak ahli waris menegaskan pihaknya tidak ada hubungan antar ahli waris dengan Polemik yang saat ini sedang terjadi di RSHD. 

Baca juga: Perumda Varia Niaga Resmi Jadi Pengelola Teras Samarinda, Fokus Utama Pemanfaatan Amphitheater

"Walaupun kami sebagai pemegang saham, tapi selama ini kami tidak pernah terlibat dan tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun tentang pengelolaan rumah sakit H Darjad , Itu merupakan tanggung jawab dari Manajemen (RSHD)," ucap Muhammad Erwin Ardiansyah Darjad saat konferensi pers pada Senin, (21/4/2025).

Sebelumnya Ia menjelaskan RSHD tersebut dibangun atas kesepakatan dari 5 anak dari H Darjad yang pada saat itu, sepakat untuk membuat sebuah perusahaan dengan nama PT Darjad Bina Keluarga (DBK) dan dengan memiliki lahan yang kemudian membangun sebuah rumah sakit dengan nama RS. H. Darjad. 

Untuk mengoperasikan RSHD tersebut, PT. DBK menggandeng 4 orang dokter yang menjadi pemegang saham di RSHD tersebut sebanyak 25 persen dan dibentuk sebuah perusahaan dengan nama PT. Medikal Etam sebagi owner dari RSHD. Sedangkan saham sebesar 75 persen milik 5 orang anak dari H. Darjad melalui PT. DBK dengan PT. Medikal Etam sebagi manajemen.

Namun perjalanan RSHD tersebut tidak berjalan mulus, setelah beberapa ahli warsi RSHD meninggal dunia, sehingga pada tahun 2023 dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pertama kalinya. 

"Tahun 2023 kami mencoba untuk melakukan RUPS tetapi ada di dalam PT. Darjad Bina Keluarga sendiri ada yang tidak cocok," ujarnya. 

Pada tahun yang sama (14/6/2023) Ia menjelaskan dilakukan RUPS atas nama PT.Medikal Etam tentang perubahan anggaran dasar. Namun dalam RUPS tidak dilibatkan PT. DBK. Sehingga dirinya mengatakan bahwa manajemen yang saat ini tidak atas kesepakatan PT. DBK.

"Jadi manajemen saat ini ada adalah hasil RUPS tanpa PT. DBK, karena kami waktu itu belum mengurus peralihan, sehingga dianggap tidak aktif, tidak punya hak suara," ujarnya. 

Ia menegaskan sebagi pemegang saham PT. DBK beberapa tahun kebelakangan ini tidak mendapatkan keuntungan ataupun gaji dari PT. Medikal Etam (RSHD).

Muhammad Erwin Ardiansyah Darjad mengharapkan agar Manajemen RSHD bisa menyelesaikan persoalan baik yang dialami PT dbk selaku pemegang saham dan juga para karyawan yang bekerja di RSHD. 

"Jadi apa yang menjadi keluhan daripada karyawan kami sangat memahami ya kami hanya bisa mendoakan agar permasalahan ini di usaha segera bisa dituntaskan," Pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved