Berita Bontang Terkini
Kasus Pembacokan Saat Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Bontang Kaltim, Kini Pelaku dan Korban Damai
Ada kasus pembacokan saat pergoki istri diduga berselingkuh di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Kasus pembacokan yang menimpa MN
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Ada kasus pembacokan saat pergoki istri diduga berselingkuh di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Kasus pembacokan yang menimpa MN (35), warga Sangatta Selatan, berakhir damai.
Ia memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum setelah terluka akibat serangan pria berinisial D (21), warga Bontang, yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasi Humas Iptu Dany Purwantono, saat dihubungi TribunKaltim.co pada Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Bontang Kaltim, Suami Malah Dibacok
Perlu diketahui peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Makassar, RT 28, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang pada Minggu 21 April 2025.
MN datang ke lokasi setelah mencurigai gelagat istrinya yang pamit ke kampung halaman, namun ternyata tinggal bersama pria lain di Bontang.
Setibanya di rumah tersebut, MN mendapati istrinya sendiri yang membukakan pintu. Dalam kondisi emosi, ia memukul sang istri dengan helm hingga tersungkur.
Tak lama kemudian, D keluar dari dalam rumah dan langsung membacok MN menggunakan sebilah parang.
Serangan itu menyebabkan luka serius di kepala dan lengan kiri korban.
"Korban dilarikan ke RSUD Taman Husada dan kondisinya selamat," ujar AKP Hari, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Permudah Penyelidikan, Polisi Amankan Istri dan Anak Pelaku Pembacokan di Pasar Tamrin Bontang
Pelaku pembacokan sempat diamankan Polres Bontang. Namun, ia dibebaskan kemudian karena korban memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan resmi.
"Betul. Itu atas permintaan pihak korban sendiri, korban tidak mau melanjutkan perkaranya," kata Iptu Dani Purwantoro.

Menurut Dani, korban hanya meminta pelaku mengganti biaya pengobatan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Atas dasar itu, kepolisian menghentikan proses hukum.
"Korban tidak membuat laporan resmi dan diselesaikan kekeluargaan," tegas Dani.
Hingga kini, MN masih menjalani perawatan medis di rumah sakit Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Sementara itu, proses damai yang ditempuh kedua belah pihak menutup kelanjutan perkara ini ke jalur hukum. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.