Berita Kukar Terkini

Calon Jamaah Haji Kukar Lakukan Vaksinasi Meningitis dan IPV di Puskesmas Rapak Mahang Tenggarong

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kewajiban menjalankan vaksinasi bagi calon jamaah dan petugas haji

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
HO Calon Jamaah Haji
VAKSINNASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kewajiban menjalankan vaksinasi bagi calon jamaah dan petugas haji. Total calon jamaah haji di Kukar pada tahun ini sebanyak 524 orang, dengan sekitar 10 petugas. (HO Calon Jamaah Haji) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kewajiban menjalankan vaksinasi bagi calon jamaah dan petugas haji.

Staf Pengelola Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Rahmatsyah mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan secara bergilir.

Merujuk giliran yang terjadwal berdasarkan wilayah kecamatan di Kukar, dengan target 150 jamaah per harinya.

Baca juga: Lurah Sungai Merdeka Kukar Apresiasi Mahasiswa ITK, Sungai Tercemar Jadi Sumber Air Bersih

"Vaksinasi bagi calon jamaah haji akan berlangsung selama empat hari, terhitung dari tanggal 21-24 April 2025. Kegiatan ini terpusat di Puskesmas Rapak Mahang Tenggarong, dimulai pukul 08.00 WITA," ujar Rahmat, Rabu (23/4/2025).

Adapun total calon jamaah haji di Kukar pada tahun ini sebanyak 524 orang, dengan sekitar 10 petugas. 

Pada tahun ini, Rahmat menyampaikan ada sekitar 35 lansia dan 10 jamaah pengguna kursi roda yang mengikuti proses vaksinasi.

"Jamaah yang menggunakan kursi roda atau tongkat diprioritaskan, dan disediakan tempat duduk khusus agar tidak terlalu lama menunggu," tuturnya.

Rahmat menyebut, kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari persiapan kesehatan fisik calon jamaah haji agar dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan aman.

Jenis vaksin yang wajib diberikan kepada calon jamaah haji, ialah vaksin meningitis dan ivactivated poliovirus vaccine (IPV), serta vaksin influenza sebagai tambahan.

"Semua vaksin diberikan secara gratis. Calon jamaah haji juga menjalani pemeriksaan kesehatan seperti tensi darah, kadar gula, kolesterol, dan asam urat sebelum divaksin," jelas Rahmat.

Adapin prosedur pelayanan vaksinasi dimulai dari pendaftaran dan pengambilan nomor antrean, dilanjutkan screening kesehatan, pemeriksaan dokter, hingga ke meja vaksinasi.

"Jika ditemukan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, vaksinasi bisa ditunda hingga kondisi jamaah stabil," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved