Ibu Kota Negara
Pemindahan ASN ke IKN Kaltim Ditunda Lagi, Kemenpan RB Seleksi Ulang Pegawai yang Pindah pada 2026
Pemindahan ASN ke IKN di Kaltim ditunda lagi, Kemenpan RB akan seleksi ulang pegawai yang pindah pada tahun 2026.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemindahan ASN ke IKN di Kaltim ditunda lagi, Kemenpan RB akan seleksi ulang pegawai yang pindah pada tahun 2026.
Pemindahan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penyesuaian kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.
Awalnya, pemindahan PNS ke IKN Kalimantan Timur dijadwalkan mulai September 2024, rencana ini tertunda hingga Februari 2025, dan kini menanti arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022, IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dirancang untuk menggantikan Jakarta sebagai ibu kota, dengan target awal pemindahan 11.000 ASN dari 37 kementerian/lembaga.
Baca juga: Hari Ini Agenda Peninjauan Kantor BIN di IKN Nusantara Kaltim, Nanti akan Dipakai oleh 3 Personel
“Kami menunggu arahan Bapak Presiden Prabowo untuk memastikan pemindahan ASN berjalan mulus dan tidak membebani negara maupun pegawai,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan DPR di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Beberapa faktor utama menjadi penyebab penundaan pemindahan ASN ke IKN di antaranya dinamika baru dalam pemerintahan dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih membuat diperlukannya berbagai penyesuaian.

Rini menyampaikan, proses pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN merupakan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang dan penyesuaian yang dinamis.
“Karenanya terkait pemindahan K/L dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah kedepan,” tutur Rini.
Rini menguraikan, dimulai sejak tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan K/L ke IKN melalui proses penapisan yang mempertimbangkan fungsi strategis, peran kelembagaan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Memasuki periode Oktober 2024 hingga 2025, terjadi dinamika baru dalam pemerintahan, yakni pembentukan Kabinet Merah Putih.
Proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan sesuai postur kabinet yang baru terbentuk.
Pada 2025–2026, akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.
"Untuk itu, bapak/ibu Pimpinan Komisi II pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi bangunan IKN terbaru agar proses pemindahan (ASN) ini menjadi terarah dan selaras dengan prioritas nasional," kata Rini dalam rapat.
Sejalan dengan hal tersebut, dia menyatakan bahwa pemerintah memutuskan penundaan rencana pemindahan ASN ke IKN yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," ucapnya.
Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
"Saat ini penataan organisasi dan tata kerja sebagian K/L dalam Kabinet Merah Putih masih tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L," imbuhnya.
Selain itu, kesiapan infrastruktur juga belum optimal. Meskipun progres pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN hampir tuntas 100 persen, fasilitas pendukung seperti perumahan ASN masih terbatas.
Hingga April 2025, pembangunan 47 tower rusun yang telah mencapai progres 90 persen, baru dapat menampung 8.410 orang pegawai. Oleh karena itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan membangun 30 tower rusun lagi.
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan, 30 tower rusun tersebut diproyeksikan bisa menampung 5.400 orang pegawai. "Sehingga totalnya itu sekitar 13.810 pegawai," ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (22/04/2025).
Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, 47 tower Rusun ASN bisa kelar pada bulan Juni 2025. Danis juga mengatakan bahwa Otorita IKN telah menyiapkan sistem pemeliharaan aset-aset yang telah terbangun dan diserahterimakan kepada pihaknya oleh Kementerian PU.
"Secara prinsip, alokasi anggarannya sudah ada. Walaupun nanti ada namanya estafet pengelolaan dari Kementerian PU, maupun Kementerian Perumahan di DIPA-nya Otorita IKN," ucap Danis.
Relokasi ASN Ditunda, Kantor di IKN Bisa Dimanfaatkan Pemprov Kaltim
Melihat fenomena ini, Associate Professor Program Sosiologi di Nanyang Technological University Sulfikar Amir berpendapat, sebaiknya gedung-gedung yang sudah terbangun di IKN dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) agar tidak menjadi rusak.
Sementara satu-satunya kementerian atau lembaga yang sudah secara penuh pindah dan berkantor di IKN adalah Otorita IKN.
"Jadi sarana-sarana yang ada di sana itu tidak mubazir, tidak kosong, karena kalau kosong dan tidak terawat dengan baik akhirnya akan menjadi cepat rusak dan itu akan memakan biaya yang lebih besar lagi untuk dipakai nantinya," ujar Sulfikar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/04/2025).
Apalagi, lanjut dia, melihat kondisi pemerintahan dan ekonomi yang ada saat ini, IKN tidak akan benar-benar bisa berfungsi sebagai ibu kota negara dalam waktu dekat.
"Jadi sebaiknya memang IKN itu berfungsi sesuai dengan apa yang ada sekarang saja dan tidak perlu diberi target yang muluk-muluk karena sayang saja kalau infrastruktur yang sudah dibangun di sana itu tidak termanfaatkan dengan baik," tuturnya.
Akan tetapi, IKN memiliki potensi lain dari sektor pusat kesehatan yang didukung oleh beroperasinya Rumah Sakit Hermina Nusantara dan Mayapada Hospital Nusantara di sana.
Dua rumah sakit swasta ini telah menunjukkan nadinya di ibu kota baru tersebut, mengingat belum ada rumah sakit berfasilitas lengkap di Balikpapan maupun Samarinda sebelumnya.
"Tetapi kan masalahnya kita bicara tentang IKN sebagai fungsi ibu kota, bukan fungsi pusat kesehatan. Jadi artinya butuh lebih dari sekadar itu," katanya melanjutkan.
Sedangkan menurut data Otorita IKN, terhitung mulai tahun 2020 hingga 2024, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah dikucurkan untuk IKN sudah mencapai angka Rp 89 triliun.
"Pada tahap awal pembangunan IKN, dari 2022 sampai 2024, APBN telah menginvestasikan Rp 89 triliun," ungkap Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas di Kompleks Kepresidenan RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/01/2025).
Dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan tol, 47 tower Rumah Susun (Rusun) ASN, air minum, sanitasi, embung, kolam retensi, perkantoran, Kantor Sekretariat Presiden dan sarana peribadatan seperti masjid, basilika, hingga gereja.
"Semuanya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)-red)," papar Basuki.
Selain anggaran dari pemerintah, Basuki menjelaskan, pembangunan berbagai infrastruktur di IKN juga dilakukan oleh pihak swasta.
"Ada investasi swasta yang sudah di groundbreaking sampai September yang lalu sebesar Rp 58,41 triliun," jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Basuki mengatakan bahwa tahun 2025, Otorita IKN memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 sebesar Rp 13,5 triliun.
"Rinciannya sekitar Rp 5,4 triliun dari Otorita IKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan," ujar Basuki dalam Rapat Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Kaltim yang berlangsung di Kantor Otorita IKN pada Rabu (16/04/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relokasi ASN Ditunda, Kantor di IKN Bisa Dimanfaatkan Pemprov Kaltim"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditunda Lagi, Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Arahan Prabowo"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.