Pendidikan

Tata Tertib UTBK SNBT 2025, Peserta Wajib Taati Aturan agar Tidak Kena Sanksi, Tes Mulai 23 April

Simak tata tertib UTBK SNBT 2025, peserta wajib taati aturan agar tidak kena sanksi, tes mulai 23 April 2025.

Grafis TribunKaltim.co/canva
TATA TERTIB UTBK - Ilustrasi pelajar SMA diolah di Canva pada 10 April 2025. UTBK-SNBT 2025 dimulai pada hari ini, Rabu, 23 April 2025 hingga Sabtu, 3 Mei 2025. Peserta yang akan mengikuti UTBK-SNBT 2025 wajib mematuhi tata tertib yang berlaku.(Grafis TribunKaltim.co/canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak tata tertib UTBK SNBT 2025, peserta wajib taati aturan agar tidak kena sanksi, tes mulai 23 April 2025.

Para peserta wajib mengetahui tata tertib UTBK SNBT 2025 sebelum memulai tes.

Ada beberapa larangan yang harus diketahui.

Berikut ini tata tertib peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2025.

UTBK-SNBT 2025 dimulai pada hari ini, Rabu, 23 April 2025 hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca juga: Terjawab Kapan Pengumuman UTBK 2025 dan Cara Lihat Hasil Skor, Benarkah Langsung Keluar saat Ujian?

Selain itu, peserta harus sudah mengetahui lokasi dan ruang ujian sesuai tanggal yang tertera pada Kartu Tanda Peserta Ujian, maksimal sehari sebelum ujian berlangsung.

Peserta juga dilarang berbicara/bekerjasama dengan siapa pun selama ujian berlangsung.

Selengkapnya, simak tata tertib UTBK-SNBT 2025 berikut ini, dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

ILUSTRASI UTBK SNBT - Gambar dibuat di Canva, Rabu (23/4/2025). Berikut ini tata tertib bagi peserta UTBK-SNBT 2025. (Canva/Tribunnews)
ILUSTRASI UTBK SNBT - Gambar dibuat di Canva, Rabu (23/4/2025). Berikut ini tata tertib bagi peserta UTBK-SNBT 2025. (Canva/Tribunnews) (Canva/Tribunnews)

Tata Tertib UTBK-SNBT 2025

Sebelum Ujian Berlangsung

  1. Peserta harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
  2. Peserta harus membawa:
  • Kartu Tanda Peserta Ujian
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai (tidak ada toleransi keterlambatan)

6. Peserta tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak boleh membawa:

  • daftar logaritma
  • segala jenis kalkulator
  • kertas
  • buku maupun catatan lain
  • alat komunikasi seperti telepon seluler
  • jam tangan (arloji)
  • kamera
  • modem
  • segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved