Pendidikan

Tata Tertib UTBK SNBT 2025, Peserta Wajib Taati Aturan agar Tidak Kena Sanksi, Tes Mulai 23 April

Simak tata tertib UTBK SNBT 2025, peserta wajib taati aturan agar tidak kena sanksi, tes mulai 23 April 2025.

Grafis TribunKaltim.co/canva
TATA TERTIB UTBK - Ilustrasi pelajar SMA diolah di Canva pada 10 April 2025. UTBK-SNBT 2025 dimulai pada hari ini, Rabu, 23 April 2025 hingga Sabtu, 3 Mei 2025. Peserta yang akan mengikuti UTBK-SNBT 2025 wajib mematuhi tata tertib yang berlaku.(Grafis TribunKaltim.co/canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak tata tertib UTBK SNBT 2025, peserta wajib taati aturan agar tidak kena sanksi, tes mulai 23 April 2025.

Para peserta wajib mengetahui tata tertib UTBK SNBT 2025 sebelum memulai tes.

Ada beberapa larangan yang harus diketahui.

Berikut ini tata tertib peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2025.

UTBK-SNBT 2025 dimulai pada hari ini, Rabu, 23 April 2025 hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca juga: Terjawab Kapan Pengumuman UTBK 2025 dan Cara Lihat Hasil Skor, Benarkah Langsung Keluar saat Ujian?

Selain itu, peserta harus sudah mengetahui lokasi dan ruang ujian sesuai tanggal yang tertera pada Kartu Tanda Peserta Ujian, maksimal sehari sebelum ujian berlangsung.

Peserta juga dilarang berbicara/bekerjasama dengan siapa pun selama ujian berlangsung.

Selengkapnya, simak tata tertib UTBK-SNBT 2025 berikut ini, dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

ILUSTRASI UTBK SNBT - Gambar dibuat di Canva, Rabu (23/4/2025). Berikut ini tata tertib bagi peserta UTBK-SNBT 2025. (Canva/Tribunnews)
ILUSTRASI UTBK SNBT - Gambar dibuat di Canva, Rabu (23/4/2025). Berikut ini tata tertib bagi peserta UTBK-SNBT 2025. (Canva/Tribunnews) (Canva/Tribunnews)

Tata Tertib UTBK-SNBT 2025

Sebelum Ujian Berlangsung

  1. Peserta harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
  2. Peserta harus membawa:
  • Kartu Tanda Peserta Ujian
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai (tidak ada toleransi keterlambatan)

6. Peserta tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak boleh membawa:

  • daftar logaritma
  • segala jenis kalkulator
  • kertas
  • buku maupun catatan lain
  • alat komunikasi seperti telepon seluler
  • jam tangan (arloji)
  • kamera
  • modem
  • segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta DILARANG bekerja sama dengan siapapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta mengisi daftar hadir.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta menekan tombol "Masuk" pada aplikasi ujian.

16. Peserta membaca dengan seksama "Petunjuk & Tata Tertib".

17. Peserta "Login" dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses "Tutorial Ujian".

18. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.

19. Melakukan "Tutorial UTBK" sesuai dengan waktu yang disediakan.

Saat Mengerjakan UTBK-SNBT 2025

  1. Membaca informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan.
  2. Membaca "Petunjuk Ujian".
  3. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
  4. Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
  5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
  7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. 
  8. Peserta dapat melihat kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. 
  9. Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG:
    Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
    Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
    Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
    Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
    Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
    Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
    Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
    Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/ terhubung) dengan pihak luar.
  10. Jika Peserta melakukan kecurangan maka yang bersangkutan akan dicatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
  11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
  12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Sesudah Mengerjakan UTBK-SNBT 2025

  • Pastikan identitas dan jawaban yang diisikan telah lengkap, lalu klik tombol selesai ujian.
  • Peserta dilarang meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
  • Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UTBK-SNBT Dimulai 23 April 2025, Peserta Wajib Cek Tata Tertib agar Tak Kena Sanksi

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved